Bansos BST Rp300 ribu sebelumnya telah cair sejak Januari, Februari, Maret, dan berakhir pada April 2021.
Namun, Menko PMK Muhadjir Effendi melalui laman resmi kemenkopmk, 11 Mei 2021 mengungkapkan jika Kemensos tengah mempersiapkan sosialisasi kepada penerima manfaat untuk penyaluran BST Rp300 ribu yang diperpanjang pada bulan Mei dan Juni.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan hingga kini pihaknya belum mendapatkan arahan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perpanjangan penyaluran BST tersebut.
“Kami belum menerima resmi dari Kementerian Keuangan soal itu,” terang Mensos Risma seperti dikutip dari ANTARANEWS, Kamis, 20 Mei 2021.
Sebelumnya, masyarakat yang dinyatakan menjadi penerima BST Rp300 ribu harus memenuhi syarat berikut:
- Masuk dalam pendataan RT/RW
- Kehilangan pekerjaan di tengah pandemi covid-19
- Termasuk masyarakat miskin atau rentan miskin
- Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, BPNT, atau Kartu Prakerja
- Apabila tidak menerima bansos lain namun tidak terdaftar oleh RT/RW dapat langsung menginformasikan ke aparat desa
- Terdata di DTKS
Kemudian untuk cek apakah terdaftar menjadi penerima bansos BST Rp300 Kemensos atau tidak dapat dilakukan secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.***