Kapan Pencairan Bansos BST Kemensos Rp300.000 untuk 10 Juta KPM? Cek Terbaru di cekbansos.kemensos.go.id

- 26 Mei 2021, 20:30 WIB
Warga antre saat Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/4/2021). Sebanyak 10 juta  penerima manfaat BST menerima Rp300 ribu per keluarga yang merupakan program Kementerian Sosial guna meringankan warga kurang mampu saat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/rwa.
Warga antre saat Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/4/2021). Sebanyak 10 juta penerima manfaat BST menerima Rp300 ribu per keluarga yang merupakan program Kementerian Sosial guna meringankan warga kurang mampu saat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/rwa. /ABRIAWAN ABHE/ANTARA

BERITA DIY - Menteri Kementerian Sosial (Kemensos) Tri Rismaharini resmi memperpanjang pencairan dari Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos Rp300.000. Ini dikarenakan dorongan dari masyarakat setelah BST terbukti memberi manfaat.

Sebelumnya, BST Rp300.000 telah berhenti disalurkan pada akhir April 2021 lalu. Kini dibuka kembali dan penyalurannya diperpanjang hingga bulan Juni 2021. Para keluarga penerima manfaat (KPM) yang ditargetkan 10 juta KK, dapat mengambil uang tunai di PT Pos Indonesia.

Laman untuk pengecekan diperbarui sejak 1 April 2021 lalu. Perubahan web ini bertujuan agar pemberian bansos bisa lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Syarat Terbaru Banpres Usaha Mikro 2021 Tahap 3, Pakai NIK untuk Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3

"DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS," kata Menteri Sosial (Mensos), Risma dalam jumpa pers, dikutip Selasa 25 Mei 2021.

Masyarakat dapat mengecek bansos BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam laman cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan identitas tempat tinggal KPM.

Bansos BST dijadwalkan cair di bulan Mei dan Juni agar mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN setelah pandemi Covid-19.

Baca Juga: SIAPKAN KTP! Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 3

Bagi masyarakat yang merasa layak mendapatkan BST Kemensos Rp300.000  dan belum terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, dapat melakukan pendaftaran ke Kantor Pemerintahan Desa atau Kelurahan agar diusulkan sebagai penerima.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk dapat Bansos BST Kemensos Rp300.000 adalah berikut ini:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x