Untuk tarik tunai di ATM non Link akan dikenakan biaya sebesar Rp7.500 per transaksi. Untuk transfer melalui ATM non Link akan dikenakan biaya Rp6.500 per transaksi.
"Biaya transaksi ini akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat nasabah melakukan transaksi," terang manajemen.
Biaya tersebut akan diterapkan kepada semua nasabah ATM Link: BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 2021 Dikebut, Simak Syarat dan Batasan Penerima Manfaat
Sebagi informasi, ATM Link pertama kali diperkenalkan di Blok B Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno pada Desember 2015.
Setahun selanjutnya, jaringan ATM Link mulai meluas. Penyebaran awalnya berada di Jabodetabek, sebelum kemudian meluas ke seluruh Indonesia.
Kala itu Rini Soemarno meminta biaya transaksi antar-bank BUMN melalui ATM Link bisa Rp0 seiring dengan sinergi di antara bank-bank pelat merah. Namun, kini layanan cek saldo dan tarik tunai pun berbayar.***