Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 2021 Dikebut, Simak Syarat dan Batasan Penerima Manfaat

- 21 Mei 2021, 11:37 WIB
Ilustrasi - Salah satu bansos yang digelontorkan pemerintah adalah PKH.
Ilustrasi - Salah satu bansos yang digelontorkan pemerintah adalah PKH. /Tangkapan layar: Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Pendistribusian bantuan program keluarga atau PKH tahap 2 terus diperpanjang pada Mei 2021. Pemerintah mempercepat penyaluran pada bulan Mei dan Juni 2021.

PKH tahap 2 ini adalah penyaluran lanjutan yang belum terdistribusi 100 persen. Anda bisa melihat daftar keluarga penerima manfaat (KPM) PKH bisa secara online di link cekbansos.kemensos.go.id. 

 

KPM akan menerima Bansos PKH Tahap 2 dengan besar yang berbeda-beda, tergantung dengan kriteria. Ada yang peroleh bantuan Rp3 juta per tahun hingga Rp900 ribu per tahun.

Baca Juga: Pakai Data KTP, Begini Cara Cek Penerima BST Kemensos Rp300 Ribu Bulan Mei di cekbansos.kemensos.go.id

Ada beberapa batasan kriteria meskipun dalam satu keluarga ada banyak kriteria yang ditetapkan. Karena itu, dalam satu KK tidak bisa semua kriteria dapat semua jenis Bansos PKH.

Berikut rincian besaran Bansos PKH Tahap 2 pada Mei 2021;

Komponen kesehatan:

a, Ibu hamil/nifas, mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;

b, Anak usia dini, mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x