Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Mei 2021, Ini Syarat Dapat dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Komponen pendidikan:
a, Pelajar 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
b, Pelajar SD/sederajat, dapat bantuan Rp900 ribu per tahun;
c, Pelajar SMP/sederajat, dapat bantuan Rp1,5 juta per tahun;
d, Pelajar SMA/sederajat, dapat bantuan Rp2 juta per tahun.
Kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.
Batasan bantuan
Kementerian Sosial membatasi bantuan PKH Tahap 2 jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas.