Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair? Ini Jawaban Menaker

- 23 Januari 2021, 00:30 WIB
Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 cair? berikut jawaban Menaker.
Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 cair? berikut jawaban Menaker. /Tangkap layar instagram.com/@kemenaker

Baca Juga: 10 Juta Keluarga Dapat Bansos PKH Tahun 2021, Daftar Penerima di Link Ini Cuma Pakai KTP

Sebagai informasi, menurut data terakhir yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan, hingga 30 Desember 2020, anggaran sejumlah Rp29.444.763.600.000 sudah dikucurkan untuk memberikan BLT Subsidi Gaji bagi karyawan.

Namun anggaran tersebut baru 98,91 persen dari total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk diberikan kepada 12,4 juta pekerja.

Menaker mengakui pihaknya masih menemui sejumlah kendala sehingga ada 294 ribu karyawan yang belum dapat BLT pada termin 1 hingga termin 2.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu,  ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos BST Rp1,2 Juta dengan Kartu KIS, Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Daftar Penerima BLT Banpres UMKM di Link eform.bri.co.id/bpum, BPUM BRI Rp2,4 Juta Cair

Meskipun demikian, Menaker berusaha untuk mencairkan bantuan ini pada bulan Januari 2021 kepada karyawan yang berhak menerima.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.

Sebagai informasi, karyawan bergaji di bawah Rp5 juta akan mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta yang ditransfer dalam dua termin pencairan. Masing-masing termin sebesar Rp1,2 juta per dua bulan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x