Hore! Penyandang Disabilitas Dapat BLT Rp2,4 Juta, Simak Cara Dapat dan Cek Bansos PKH di Sini

- 14 Januari 2021, 12:47 WIB
Ilustrasi Penyandang Disabilitas
Ilustrasi Penyandang Disabilitas /Portal Bandung Timur/May Nurohman

BERITA DIY - Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta per tahun kepada penyandang disabilitas berat melalui bantuan sosial atau bansos program keluarga harapan (PKH).

BLT sebesar Rp2,4 juta ini akan diberikan selama empat bulan dalam empat tahap di tahun 2021 ini, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Bansos ini disalurkan oleh Kementerian Sosial melalui himpunan bank negara (himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Selain penyandang disabilitas, Kemensos juga memberikan bansos PKH ini kepada pelajar, ibu hamil, anak usai dini, dan orang tua lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 70 tahun.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Sempat Kirim Parfum Aroma Ka'bah ke Mahfud MD, Menkopolhukam: Panggil Saya Ayah

Baca Juga: Waduh! 294 Ribu Karyawan Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS, Ternyata Ini Penyebabnya

Pemerintah sendiri sudah menganggarkan dana sebesar Rp110 triliun dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca covid-19 melalui berbagai cara.

Diantara anggaran itu, sebanyak Rp28,709 triliun diberikan kepada masyarakat melalui BLT bansos PKH.

Bansos PKH ini diberikan kepada 10 juta penerima manfaat atau KPM PKH yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa dicek secara online melalui link dtks.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x