Hore! BLT PIP Rp 1 Juta untuk Pelajar, Cek Penerima Login ke pip.kemdikbud.go.id

- 12 Januari 2021, 12:15 WIB
Hore! BLT PIP Rp 1 Juta Untuk Pelajar, Cek Penerima dengan Login ke pip.kemdikbud.go.id
Hore! BLT PIP Rp 1 Juta Untuk Pelajar, Cek Penerima dengan Login ke pip.kemdikbud.go.id /Tangkapan Layar https://pip.kemdikbud.go.id

BERITA DIY – Bantuan pendidikan akan dibagikan kepada pelajar maupun mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan pendidikan melalui program Indonesia Pintar atau PIP. Bantuan yang di dapat mencapai Rp1 juta. Peserta didik dapat cek nama di pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan berupa uang tunai. Bantuan ini secara umum bertujuan untuk memberikan perluasan akses dan kesempatan belajar kepada peserta didik atau mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 Ribu Cair! Simak Mekanisme Pencairannya

Baca Juga: Asik! Pelajar Dapat Bantuan Rp2 Juta per Tahun 2021, Segera Cek Bansos PKH di Sini

 

Namun besaran yang akan diterima berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Besaran dana yang diterima yaitu:

  1. SD/ MI. Paket A sebesar Rp450 ribu per tahun,
  2. SMP/MTs/ Paket B sebesar Rp750 ribu per tahun,
  3. SMA/ SMK/ Paket C sebesar Rp1 juta per tahun.

Pemberian Dana PIP ini bertujuan untuk mendukung kegiatan belajar para pelajar dan mahasiswa. Dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal penddikan peserta didik seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transpotasi, uang saku, biaya praktik tambahan dan biaya uji kompetensi.

Sebelumnya, setiap peserta didik maupun mahasiswa harus mengajukan bantuan PIP terlebih dahulu. Tata cara sebagai berikut:

  • Mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan dengan melengkapi berkas berupa Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW, Kartu Keluarga (KK), Rapor hasil belajar, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala sekolah atau lembaga pendidikan.
  • Sekolah akan mengirimkan data siswa ke Dinas Pendidikan atau Kantor Kemenag setempat.
  • Peserta didik maupun mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi data akan dimasukkan Dapodik dan KIP akan dikirimkan ke alamat siswa atau sekolah siswa.
  • Setelah menerima KIP, peserta didik harus melakukan aktivasi.

Baca Juga: Yang Tanya Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair, Karyawan Ini Dapat BLT Subsidi Gaji di Januari 2021

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x