BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun anggaran 2020 masih cair hingga 31 Januari 2021 melalui penyalur Bank BRI.
Adapun BPUM yang diberikan itu merupakan bantuan yang belum sempat disalurkan Kemenkop UKM pada tahun 2020 lalu.
Dalam program yang dijalankan Kemenkop UKM ini, tiap pelaku usaha mikro mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Yuk Cek di dtks.kemensos.go.id untuk KK yang Mau BST Rp 3,5 Juta Beserta Cara Daftar Bansos Tunai
Baca Juga: Hore! BPUM Cair Lagi di 2021, Cara Daftar BLT UMKM Bisa Online atau Offline? Yuk Cek di Sini
Untuk mengetahui dapat BPUM atau tidak, masyarakat yang mendaftar diimbau mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.
"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Direktur Mikro BRI Supari.
Menurut dia, penyaluran akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kriteria UMKM yang Dapat BLT Rp 2,4 Juta di 2021, Cek Cara Daftar BPUM dan Bocoran Banpres Cair