Cek BLT Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Bawa Berkas Ini ke Bank agar BPUM Rp2,4 Juta Cair

- 24 Desember 2020, 11:31 WIB
Cek BLT Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum, siapkan berkas ini ke bank agar BPUM Rp 2,4 juta cair.
Cek BLT Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum, siapkan berkas ini ke bank agar BPUM Rp 2,4 juta cair. /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

BERITA DIY - Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah selama pandemi covid-19 ini.

Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diberikan melalui Kementerian Koperasi dan UKM kepada 9 juta pelaku UMKM di tahun 2020.

Pendaftaran bantuan ini sudah ditutup pada akhir November 2020 lalu. Namun pencairannya masih dilakukan hingga bulan Desember 2020 ini.

Rencananya, Bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini juga rencananya akan diperpanjang pada tahun 2021 nanti karena pada tahun 2020 ini ada lebih dari 27 juta pelaku usaha mikro yang daftar sedangkan kuota yang disediakan hanya 12 juta orang.

Baca Juga: Bantuan BLT PIP Rp 1 Juta Untuk Pelajar Cair Desember Ini, Cek NISN Siswa di pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Lakukan Ini Jika NIK KTP Tidak Terdaftar Agar Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Adapun syarat bagi penerima BLT Banpres Produktif UMKM atau BPUM UMKM senilai Rp 2,4 juta sebagaimana dikutip Berita DIY dari laman  Kemenkop UKM antara lain adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Pelaku UMKM yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur (BRI, BNI, dan BNI Syariah).

Pelaku usaha mikro yang mendapatkan SMS dari BRI INFO bisa konfirmasi nama penerima di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x