Cek KTP di dtks.kemensos.go.id Ini Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu per Keluarga

- 23 Desember 2020, 08:52 WIB
Cek KTP di dtks.kemensos.go.id, ini cara dapat bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per keluarga.
Cek KTP di dtks.kemensos.go.id, ini cara dapat bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per keluarga. /Freepik

BERITA DIY - Pemerintah memberikan bantuan bansos BST Rp 300 ribu per keluarga yang akan cair pada bulan Desember 2020 ini.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah keluarganya mendapatkan bantuan ini atau tidak bisa cek online NIK KTP di daftar penerima yang tersedia link dtks.kemensos.go.id.

Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK ini cair setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) yan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Cara Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Jika NIK KTP Tidak Terdaftar di Eform BPUM BRI

Baca Juga: Bantuan BLT APB Rp 1 Juta Cair Bulan Ini: Buruan Daftar, Cek KTP di apb.kemdikbud.go.id

Bantuan ini juga akan dilanjutkan pada bulan Januari-Juni 2021 dengan nominal hanya Rp 200 ribu per bulan.

Pengurangan nominal bantuan ini dimaksudkan agar sasaran penerima bansos BST ini lebih banyak, dan mempertimbangkan semakin banyaknya jenis bantuan yang diberikan pemerintah selama pandemi covid-19.

Untuk mengetahui dapat bantuan ini atau tidak, masyarakat bisa login ke link dtks.kemensos.go.id kemudian memasukkan NIK KTP, nama, dan kode Captcha dan klik "CARI".

Baca Juga: Cara Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Jika NIK KTP Tidak Terdaftar di Eform BPUM BRI

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan BST PKH, Cek dtks.kemensos.go.id pakai KTP agar Bansos Rp 300 Ribu Cair

Jika termasuk sebagai penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, masyarakat bisa mencairkan bantuan ini melalui berbagai cara, diantaranya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Bantuan Rp 1,8 Juta dari Kemenag Cair Bulan Ini, Cek Cara Dapat di simpatika.kemenag.go.id

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Myang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Masyarakat yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan PIP agar Dapat Rp 1 Juta per Orang, Siapkan KIP Cek pip.kemdikbud.go.id

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per keluarga ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat selama pandemi covid-19.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah