Cara Daftar Bansos BST PKH, Cek KTP di dtks.kemensos.go.id agar Dapat Rp 300 Ribu per Bulan

- 22 Desember 2020, 09:24 WIB
Cara daftar Bantuan Bansos BS,  bisa online Cek KTP di link dtks.kemensos.go.id agar dapat bantuan Rp 300 ribu per KK KPM PKH.
Cara daftar Bantuan Bansos BS, bisa online Cek KTP di link dtks.kemensos.go.id agar dapat bantuan Rp 300 ribu per KK KPM PKH. /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

BERITA DIY - Cara cek daftar penerima Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH bisa dilakukan secara online dengan memasukkan NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id.

Masyarakat yang NIK KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak dapat bantuan Rp 300 ribu per bulan yang akan cair pada bulan desember 2020 ini.

Pada tahun depan, bantuan ini hanya akan cair sebesar Rp 200 ribu sejak Januari - Juni 2021.

Pengurangan nominal bantuan ini dimaksudkan agar sasaran penerima bansos BST ini lebih banyak, dan mempertimbangkan semakin banyaknya jenis bantuan yang diberikan pemerintah selama pandemi covid-19.

Baca Juga: Bantuan BLT APB Rp 1 Juta Cair Bulan Ini: Buruan Daftar, Cek KTP di apb.kemdikbud.go.id

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Coba Cara Ini

Untuk mengetahui dapat bantuan ini atau tidak, masyarakat bisa login ke link dtks.kemensos.go.id kemudian memasukkan NIK KTP, nama, dan kode Captcha dan klik "CARI".

Kemudian akan muncul informasi jika namanya sebagai penerima Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per bulan per KK PKH di laman DTKS tersebut.

Jika termasuk sebagai penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, masyarakat bisa mencairkan bantuan ini melalui berbagai cara, diantaranya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x