Update Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu KPM PKH, Cek Online dtks.kemensos.go.id pakai KTP

- 21 Desember 2020, 16:21 WIB
Update cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK KPM PKH, cek online daftar penerima dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP.
Update cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK KPM PKH, cek online daftar penerima dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP. /Dok. Media Blitar/

BERITA DIY - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK KPM PKH yang cair bulan Desember 2020 ini. Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini bisa cek online dengan cara memasukkan NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id.

Masyarakat yang NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan bantuan Rp 300 ribu per KK.

Untuk mengetahui dapat bantuan ini atau tidak, masyarakat bisa login ke link dtks.kemensos.go.id kemudian memasukkan NIK KTP, nama, dan kode Captcha dan klik "CARI".

Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Per Orang Cair, Cek KTP di apb.kemdikbud.go.id agar Dapat BLT APB Tahap 3

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Sudah Cair, Ini Cara Cek dan Jadwal Transfer ke Karyawan

Jika termasuk sebagai penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, masyarakat bisa mencairkan bantuan ini melalui berbagai cara, diantaranya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Cek Bansos BST PKH di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Cek BLT Banpres UMKM Tahap 2 Pakai KTP Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x