Klik Link dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Daftar dan Cek Online Bansos BST Rp 300 Ribu Pakai KTP

- 20 Desember 2020, 14:14 WIB
Klik link dtks.kemensos.go.id, berikut cara daftar dan cek online Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH pakai KTP.
Klik link dtks.kemensos.go.id, berikut cara daftar dan cek online Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH pakai KTP. /Humas Kemenko PMK

BERITA DIY - Masyarakat yang ingin dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH bisa cek online daftar penerima dengan cara klik link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Bantuan Rp 300 ribu per bulan ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) selama pandemi covid-19.

Masyarakat yang memenuhi syarat juga akan tetap dapat bantuan bansos BST ini di tahun depan sebesar Rp 200 ribu per bulan sejak Januari-Juni 2021.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp 1 Juta Per Orang dari Kemdikbud, Cek BLT APB di Link Ini Pakai KTP

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Cek BLT Banpres UMKM Tahap 2 Pakai KTP Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM Tahap 2, Ini Caranya

Cara pengecekan daftar penerima ini bisa dilakukan dengan memilih jenis nomor identitas yang dimasukkan, input NIK, nama sesuai KTP, dan kode Captcha kemudian klik CARI.

Masyarakat akan mendapatkan informasi bahwa NIK KTP mereka terdaftar di salah satu jenis bantuan yang diberikan Kementerian Sosial atau tidak.

Karena bantuan ini haya cair kepada masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Cek Saldo ATM Sekarang! BLT Subsidi Gaji BPJS Cair Lagi ke Karyawan via Rekening Bank Ini

Masyarakat yang belum pernah dapat bantuan ini juga bisa lapor ke kanal aduan Kementerian Sosial (Kemensos) agar bisa dapat bantuan ini di tahun 2021 dengan nominal Rp200 ribu per bulan.

Pengurangan nominal bantuan ini dimaksudkan agar sasaran penerima bansos BST ini lebih banyak, dan mempertimbangkan semakin banyaknya jenis bantuan yang diberikan pemerintah selama pandemi covid-19.

Jika termasuk sebagai penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, masyarakat bisa mencairkan bantuan ini melalui berbagai cara, diantaranya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Cek KTP di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Daftar Bansos BST KPM PKH yang Cair Bulan Ini

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM Tahap 2, Ini Caranya

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Segera Cair Lagi, Ini Jadwal Transfer ke Karyawan

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Tahap 2 Cair Bulan Ini, Cek KTP di eform.bri.co.id/bpum Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah