Kemnaker Masih Salurkan BSU Termin II, Berikut Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

- 16 Desember 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi cara cek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi cara cek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /Instagram @prakerja.go.id
  • Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
  • Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  • Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  • Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  • Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
  • Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  • Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  • Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

 Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Lengkap Terbaru Cuti Bersama Desember 2020

Direktur BPJS Ketenagakerjaaan, Agus Susanti mengatakan terdapat 154.887 rekening penerima bantuan subsidi upah (BSU) yang bermasalah dan bantuannya tidak dapat dicairkan. Oleh karena itu, bagi karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Karyawan yang mengalami kendala saat proses pencairan juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x