NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Masih Bisa Dapat BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya

- 16 Desember 2020, 16:44 WIB
Nama tidak ada pada eform.bri.go.id/bpum, ini sebabnya. (BPUM)
Nama tidak ada pada eform.bri.go.id/bpum, ini sebabnya. (BPUM) /BPUM

BERITA DIY - NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id ternyata masih bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPUM UMKM senilai Rp2,4 juta.

Bantuan langsung tunai BPUM UMKM senilai Rp2,4 juta ini disalurkan kepada para pelaku UMKM melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri Syariah.

Khusus pelaku usaha yang bantuannya disalurkan oleh bank BRI dapat melakukan cek mandiri melalui laman eform.bri.co.id tanpa harus datang ke bank BRI, sementara bagi pengguna bank lain atau disalurkan ke bank lain selain BRI akan mendapatkan pemberitahuan SMS.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Lakukan Ini agar Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan

Sehingga apabila NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima bantuan ini di laman Eform BRI maka bisa jadi bantuan BPUM disalurkan melalui bank BNI atau Syariah Mandiri, karena eform.bri.co.id hanya dikhususkan untuk pengguna atau penerima bantuan melalui BRI.

Untuk mengetahui pastinya, pelaku UMKM dapat mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk mengkonfirmasi apakah mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta atau tidak.

Hingga bulan Desember 2020 ini, terdapat sejumlah 12 juta pelaku UMKM yang menerima bantuan ini, 9 juta pada penyaluran gelombang pertama dan 3 juta pada penyaluran gelombang kedua hingga bulan ini.

Baca Juga: Alhamdulillah, Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Seluruh Masyarakat Indonesia

Bagi pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT BPUM UMKM sejumlah Rp 2,4 juta dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x