Cara Dapat Bantuan Rp1,8 Juta: Cek BSU PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id Bulan Ini Cair

- 8 Desember 2020, 10:56 WIB
Cara dapat bantuan Rp1,8 juta dari Kemdikbud, Cek BSU PTK Non PNS di link info.gtk.kemdikbud.go.id dan siapkan berkas ini agar cair.
Cara dapat bantuan Rp1,8 juta dari Kemdikbud, Cek BSU PTK Non PNS di link info.gtk.kemdikbud.go.id dan siapkan berkas ini agar cair. // (Bagus Kurniawan/Portaljogja.com)

Apabila calon penerima telah sah menjadi penerima bantuan BSU, maka pada akun masing-masing akan muncul pemberitahuan bahwa dana BSU Kemdikbud siap cair ke rekening penerima.

Kemudian, setelahnya pencairan dana oleh penerima baru dapat dilakukan 3 (tiga) hari setelah tanggal terbit Surat Perintah Penyaluran Nasional (SPPN).

Berikut berkas yang harus dibawa saat proses pencairan ke Bank:

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

- Print out Info GTK

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada)

Baca Juga: BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta Sudah Cair, Berikut Cara Cek Online di link eform.bri.co.id/bpum

Kemudian, berkas-berkas ini dibawa ke bank penyalur untuk PTK dapat mengaktifkan rekening. Selanjutnya, dana BSU Kemendikbud akan disalurkan melalui rekening yang telah diaktifkan.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah