BERITA DIY - Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta tahap 2 sudah mulai cair pada bulan Desember 2020 ini. Pelaku usaha mikro bsa cek dapat atau tidak, melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP bagi yang mendapat SMS dari BRI INFO.
Cara untuk cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM di link efrom BRI ini juga cukup mudah. Pelaku usaha cukup memasukkan NIK KTP dan kode verifikasi saja, nanti akan muncul keterangan atau notifikasi stastusnya.
Pelaku UMKM yang dapat bantuan ini akan dapat pemberitahuan bahwa nomor eKTP tercatat sebagai penerima BPUM.
Namun pelaku UMKM yang tidak terdaftar sebagai penerima di link itu juga tidak perlu risau karena bantuan ini juga disalurkan melalui BNI dan Bak Syariah Mandiri.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 7 Desember 2020: 5 Zodiak Beruntung, 4 Hati-Hati dengan Kesehatan
Baca Juga: Bulan Ini Cair, Berikut Cara Dapat dan Cek Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH Pakai NIK KTP
Sebagaimana penyaluran melalui BRI, pelaku UMKM yang memenuhi syarat juga akan dapat SMS notifikasi dari bank penyaur jika berhak dapat bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.
Sayangnya, bantuan ini tidak diberikan ke semua pelaku usaha mikro. Berikut syarat bagi pelaku UMKM yang berhak dapat bantuan ini, adalah sebagai berikut:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan PTK Non PNS Rp1,8 Juta, Cek BSU Guru Honorer di Info GTK atau PDDikti