BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Baru Cair ke 11 Juta Karyawan, Ini Cara Lapor agar Ditransfer

- 5 Desember 2020, 13:53 WIB
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair ke 1 juta karyawan, begini cara lapor agar ditransfer.
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair ke 1 juta karyawan, begini cara lapor agar ditransfer. /Unsplash.com/bady abbas/

BERITA DIY - Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah mulai cair ke 11 juta karyawan. Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan Rp1,2 juta ini bisa lapor ke kanal aduan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Karena jika jumlah penerima bantuan termin 2 ini sama dengan penerima di termin1 sebesar 12,4 juta pekerja, maka masih ada sekitar 1 juta lebih karyawan yang belum ditransfer.

Sementara itu, karyawan yang dapat bantuan ini juga bisa cek daftar penerima dan lapor jika belum ditransfer ke kanal aduan resmi di kemnaker.go.id.

Karyawan yang belum ditransfer juga diminta bersabar karena pencairan oleh bank penyalur dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BPUM BRI, NIK Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum BLT Banpres UMKM Cair

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, ada sekitar 151 ribu karyawan yang gagal ditransfer pada pencairan di termin 1 hingga 20 November 2020.

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Penyebabnya adalah rekening bank yang digunakan karyawan bermasalah, sepertiekening tidak sesuai NIK; rekening yang tidak terdaftar di kliring; duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan.

Selain itu, karyawan yang tidak dapat bantuan ini karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x