Astaghfirullah, KPK Tangkap Pejabat Kemensos yang Korupsi Dana Bansos BST COVID-19

- 5 Desember 2020, 11:24 WIB
Salah satu penerima BST di Touna
Salah satu penerima BST di Touna /per orang Rp.300 ribu. Foto: Saiful Hulungo/iNSulteng.com

BERITA DIY - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kementerian Sosial yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu dini hari.

"KPK mengamankan beberapa orang yang diduga merupakan pejabat Kemensos berkaitan dengan tindak pidana korupsi pelaksanaan bantuan sosial COVID-19. Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron kepada wartawan, Sabtu.

Namun, Ghufron masih enggan membeberkan identitas para terperiksa maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca Juga: Daftar BLT Bantuan UMKM Tapi NIK KTP Tak Ada di Link Cek BPUM eform.bri.co.id/bpum? Lakukan Cara Ini

Dia mengatakan hal tersebut akan diungkap dalam jumpa pers yang dijadwalkan digelar pada Sabtu malam.

"Terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti uang yang kami sita , kami akan ekspose dan konpers yang akan dilaksanakan nanti malam," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya OTT yang dilakukan terhadap pejabat Kementerian Sosial pada Rabu dini hari.

Baca Juga: Cek Cara Daftar! 4 BLT Diperpanjang hingga 2021: BSU Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Kartu Prakerja, BST

"Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Jumat tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

​Firli mengatakan pejabat yang terjaring OTT merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi COVID-19," kata dia.***

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x