Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Tanda Lolos Daftar BLT Banpres UMKM dan Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

- 1 Desember 2020, 08:31 WIB
Login eform.bri.co.id/bpum, ini tanda lolos daftar BLT Banpres UMKM dan dapat BPUM Rp 2,4 juta.
Login eform.bri.co.id/bpum, ini tanda lolos daftar BLT Banpres UMKM dan dapat BPUM Rp 2,4 juta. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum./

BERITA DIY - Setelah pendaftaran bantuan BLT Banpres UMKM ditutup akhir bulan November 2020 kemarin, kini pelaku usaha mikro tinggal menunggu pemberitahuan jika lolos dan berhak dapat BPUM Rp 2,4 juta.

Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat akan menerima SMS dari bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri) sebagai tanda bahwa dirinya lolos dan berhak dapat BPUM.

Selain itu, penerima BLT Banpres UMKM yang bantuannya disalurkan melalui bank BRI bisa cek online daftar penerima di formulir online (eform) melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Login www.pln.co.id, Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Desember 2020 via Web dan WA

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Ini Penyebab dan Cara Dapat BLT Banpres UMKM BPUM

Contoh SMS yang diterima pelaku usaha mikro yang dapat bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.
Contoh SMS yang diterima pelaku usaha mikro yang dapat bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Berikut cara konfirmasi online penerima BPUM yang mendapatkan SMS dari BRI INFO:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Lomba Vlog Kartu Prakerja Dapat Bantuan Rp 40 Juta Gratis

Pelaku usaha mikro yang belum dengan isi SMS dan khawatir mendapatkan SMS HOAX yang bisa disalahgunakan, maka sebaiknya datang langsung ke masing-masing bank penyalur untuk konfirmasi.

Pelaku UMKM yang nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BLT Banpres UMKM ini kemudian bisa datang ke bank terdekat untuk menyalurkan bantuannya dengan membawa kartu identitas.

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening juga akan dicetakkan buku rekening oleh bank penyalur dengan membawa kartu identitas.

Baca Juga: Klik Link dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu per KK PKH: Desember Cair

Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Bantuan Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis dan tidak ada potongan biaya apapun.

Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman sehingga pelaku usaha mikro tidak perlu mengembalikan dana ini.

Sebagai informasi, bantuan ini hanya menyasar ke pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat usaha mikro sesuai UU No. 20 tahun 2008, yakni usaha mikro yang dijalaninya memiliki kekayaan tidak lebih dari Rp50 juta termasuk tanah dan bangunan.

Selain itu penghasilan yang didapatkan pelaku UMKM dalam satu tahun juga tidak lebih dari Rp300 juta.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp 1 Juta dari Kemdikbud, Cek BLT APB di kemdikbud.go.id pakai NIK KTP

Tidak hanya itu, pelaku UMKM yang sedang menerima pinjaman atau KUR dari bank juga tidak akan dapat bantuan ini. Karena BLT Banpres UMKM hanya menyasar ke pelaku yang belum terjamah bank (unbankable).

Bantuan ini juga tidak diberikan ke anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x