Hati-hati! Tak Penuhi Syarat Ini NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Ini Cara Dapat BPUM

- 28 November 2020, 20:30 WIB
NIK KTP tidak terdaftar di Eform BRI masih bisa dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta.
NIK KTP tidak terdaftar di Eform BRI masih bisa dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta. /Tangkap Layar https://eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY-Pendaftar bantuan Banpres Produktif UMKM dapat cek apakah lolos dan memenuhi syarat sebagai penerima dana hibah BPUM Rp2,4 juta atau tidak, dengan cara cek online di Eform BRI, login https://eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP, setelah mendapatkan SMS dari BRI Info.

Apabila lolos dan memenuhi syarat sebagai penerima BLT Banpres Produktif UMKM (BPUM), setelah login https://eform.bri.co.id/bpum, memasukkan NIK KTP dan kode verifikasi, maka akan muncul pemberitahuan berlatar hijau dan menyatakan bahwa e-KTP pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Link Streaming OVJ KITE LAGI REUNION di Trans7 Malam Ini, Sabtu, 28 November 2020

Sedangkan apabila dinyatakan tidak lolos dan tidak memenuhi syarat, maka setelah mendapatkan SMS BRI Info dan login di https://eform.bri.co.id/bpum, memasukkan NIK KTP dan kode verifikasi, akan muncul pemberitahuan bahwa e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima bantuan BLT Banpres Produktif UMKM Rp2,4 Juta.

Pelaku usaha mikro yang mendaftar BPUM dan dinyatakan lolos dengan pemberitahuan bahwa e-KTP miliknya terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM, dapat segera melakukan verifikasi ke Bank BRI untuk pencairan dana hibah Rp2,4 juta, dengan membawa e-KTP.

Baca Juga: Profil Nadia Margareza, Finalis Puteri Indonesia yang Dilamar dengan Uang Panai Rp300 Juta

Sebelum melakukan pengajuan ke kantor lembaga pengusul terdekat, ada baiknya pelaku usaha mikro memenuhi syarat-syarat di bawah ini agar saat cek pencairan di login Eform BRI https://eform.bri.co.id/bpum, NIK KTP terdaftar, serta lolos mendapatkan dana hibah BPUM Rp2,4 juta.

Salah satu syarat tersebut tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008 mengenai Kriteria Usaha Mikro, yaitu:

  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Baca Juga: Tanda Jika Lolos BPUM, Dapat SMS, Login eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP, Penuhi Syarat Ini

Sedangkan syarat lengkap sebagai pendaftar BLT Banpres Produktif UMKM agar mendapat bantuan dana hibah Rp2,4 juta adalah:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: KemenkopUKM BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x