Hati-hati! Tak Penuhi Syarat Ini NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Ini Cara Dapat BPUM

- 28 November 2020, 20:30 WIB
NIK KTP tidak terdaftar di Eform BRI masih bisa dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta.
NIK KTP tidak terdaftar di Eform BRI masih bisa dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta. /Tangkap Layar https://eform.bri.co.id/bpum
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Selanjutnya, bagi pelaku UMKM yang mendaftar dan memenuhi syarat di atas dapat segera pengajukan pendaftaran BPUM ke kantor lembaga pengusul di wilayah masing-masing. Kantor lembaga pengusul tersebut seperti:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini, Lolos Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Cek Pencairan login eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

Data yang harus dilengkapi pendaftar BLT Banpres Produktif UMKM yaitu:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Nantinya, pelaku UMKM yang lolos seleksi pendaftaran BLT Banpres Produktif akan menerima pemberitahuan melalui SMS.

Selanjutnya, bagi pelaku UMKM dapat segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang ditunjuk KemenkopUKM (BRI, BNI, Mandiri Syariah) agar dana BLT Banpres Produktif Rp2,4 juta dapat segera cair.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: KemenkopUKM BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x