Bantuan UMKM Bisa Hangus Jika Tak Patuhi Ini, Cara Daftar Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/BPUM

- 25 November 2020, 08:41 WIB
BLT UMKM BPUM Sudah Cair? Segera Cek di eForm BRI, Begini Caranya
BLT UMKM BPUM Sudah Cair? Segera Cek di eForm BRI, Begini Caranya /ANTARA FOTO/Ardika/am

BERITA DIY - Sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM akan mendapatkan Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Gelombang 2 sebesar Rp 2,4 juta.

Pada gelombang pertama, 9 juta UMKM telah menerima Bantuan UMKM. Artinya pada gelombang 1 dan 2, ada sekitar 12 juta UMKM yang jadi penerima BPUM.

Pelaku usaha mikro yang menerima bantuan ini ialah yang terdampak Covid-19. Penutupan pendaftaran dilakukan pada akhir November 2020.

 Baca Juga: Kuota BPUM Tersisa 2,7 Juta UMKM, Yang Tak Dapat Bisa Daftar Bantuan LPDB! Ini Cara Cek Bocorannya

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Mulai Cair ke 1,9 Juta Karyawan, Cek Nama Penerima BSU BPJS di Link Ini

Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, penerima harus segera mencairkan Banpres Rp 2,4 juta. Sebab jika tidak, bantuan bisa kembali ditarik.

Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke bank yang ditunjuk.

Baca Juga: Cara Dapat Uang Rp 40 Juta Gratis dari Kartu Prakerja Bisa Pakai HP, Daftar Ditutup 6 Desember 2020

 Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Banpres UMKM Jika NIK KTP Tak Terdaftar saat Cek Penerima BPUM di Eform BRI

Lantas, bagaimana cara pendaftarannya?

Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu per KK Pakai NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka di www.prakerja.go.id? Simak Bocorannya Di Sini

Baca Juga: Kuota BPUM Tersisa 2,7 Juta UMKM, Yang Tak Dapat Bisa Daftar Bantuan LPDB! Ini Cara Cek Bocorannya

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

 Baca Juga: Cara Dapat Uang Rp 40 Juta Gratis dari Kartu Prakerja Bisa Pakai HP, Daftar Ditutup 6 Desember 2020

Baca Juga: Alasan Tak Lolos Bantuan UMKM, Cek Syarat BLT dan Cara Daftar Banpres ke Kantor Ini Agar BPUM Cair

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

 

Baca Juga: 6 Syarat Daftar BPUM, Ayo Daftar Bantuan UMKM ke Kantor Ini Agar Dapat SMS dan BLT Rp 2,4 Juta Cair

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

 

Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id Cek Penerima BSU Guru Honorer Kemendikbud, Ini Syarat dan Cara Cair

Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

 Baca Juga: Tak Lolos BLT Subsidi Gaji hingga Bantuan UMKM? Ada JPS Kemnaker Lho, Insentif Capai Rp 40 Juta

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x