Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu per KK Pakai NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

- 24 November 2020, 06:32 WIB
Tampilan Data Terpadu Kesejahteraan Keluarga (DTKS) di laman Kemensos, dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST) 2020.
Tampilan Data Terpadu Kesejahteraan Keluarga (DTKS) di laman Kemensos, dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST) 2020. /Tangkapan Layar/Dtks.kemensos.go.id

BERITA DIY - Kemensos memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga Juni 2021. Hal itu dipastikan oleh Mensos Juliari Batu Bara.

Namun pada tahun depan, menurut Juliari, besaran dana bantuannya akan lebih kecil, yakni Rp200.000 per kepala keluarga (KK).

Adapun perpanjangan penyaluran BST dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi.

 

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair? Menaker Minta yang Tak Dapat Lapor Kesini

Jumlah dana yang lebih sedikit atau Rp200 ribu dari Rp600 ribu dan Rp300 ribu pada 2020, mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi COVID-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu,"ujar Mensos.

 

Baca Juga: Link Cek Data Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan Cara Daftar Banpres BPUM Agar Cair

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x