6 Syarat Daftar BPUM, Ayo Daftar Bantuan UMKM ke Kantor Ini Agar Dapat SMS dan BLT Rp 2,4 Juta Cair

- 24 November 2020, 10:35 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta
Ilustrasi BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta /ANTARA/Arif Firmansyah

BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program bantuan sosial yang dijalankan oleh Kemenkop UKM dengan nominal bantuan sebesar Rp 2,4 juta per UMKM.

Pada tahun ini, ditarget sebanyak 12 juta UMKM akan memdapat bantuan itu. Sementara penutupan pendaftaran, rencananya dilakukan di akhir November 2020.

Baca Juga: Bantuan UMKM Bisa Hangus Jika Tak Patuhi Ini, Cara Daftar Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/BPUM

Baca Juga: Kuota BPUM Tersisa 2,7 Juta UMKM, Yang Tak Dapat Bisa Daftar Bantuan LPDB! Ini Cara Cek Bocorannya

Namun yang harus diketahui yakni pendaftaran bisa ditutup lebih cepat apabila kuota yang tersedia telah habis.

 Baca Juga: Alasan Tak Lolos Bantuan, Cek Syarat Dapat BLT dan Cara Daftar Banpres ke Kantor Ini Agar BPUM Cair

Baca Juga: Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka di www.prakerja.go.id? Simak Bocorannya Di Sini

Baca Juga: Tanda Lolos Bantuan UMKM Jika Dapat SMS, Ini Cara Daftar BPUM dan Cek Penerima Banpres di Eform BRI

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x