BERITA DIY - Sebanyak 3 juta UMKM ditarget dapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 yang diberikan Kemenkop UKM.
Rencananya, pendaftaran ditutup hingga akhir November 2020. Namun untuk sejumlah daerah sudah ditutup.
Sebab pendaftaran akan ditutup jika kuota terpenuhi. Oleh karena itu sebelum mendaftar, sebaiknya konfirmasi dulu ke pihak yang mencatat pendaftaran bantuan UMKM ini.
Baca Juga: Alasan Tak Lolos Bantuan UMKM, Cek Syarat BLT dan Cara Daftar Banpres ke Kantor Ini Agar BPUM Cair
Dalam bantuan UMKM ini, per penerima akan mendapatkan Rp 2,4 juta.
Jumlah penerima bantuan turun jika dibandingkan dengan penerima BPUM tahap 1 yang mencapai 9 juta. Artinya secara total, terdapat 12 juta UMKM yang dapat bantuan tersebut.
Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu per KK Pakai NIK KTP di dtks.kemensos.go.id
Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah: