7 Golongan Ini Dipastikan Tak Akan Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di prakerja.go.id

2 November 2020, 14:22 WIB
ILUSTRASI kartu prakerja./ prakerja.go.id /

BERITA DIY - Program Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka pada hari ini, Senin, 2 November 2020. Untuk peserta yang masih belum lolos di gelombang sebelumnya disarankan untuk ikut mendaftar kembali.

Cara untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 adalah dengan mengubah pilihan pada dashboard masing-masing peserta.

Pada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, ada 400 ribu kuota yang bisa diperebutkan calon peserta.

Baca Juga: Tips Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di Link prakerja.go.id, Hindari 2 Kesalahan Fatal Ini

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan pendaftar agar bisa lolos di Prakerja Gelombang 11 nanti.

Dilansir Berita DIY dari laman resmi Prakerja, setiap seleksi gelombang mempunyai periode tertentu dan kuota. Pada saat kamu melakukan proses pendaftaran, jangan lupa untuk segera ikut seleksi Gelombang agar tidak ketinggalan kuota.

Karena setiap gelombang (batch) mempunyai kuota dan periode tertentu. Oleh karena itu pendaftar disarankan segera mendaftar begitu pendaftaran dibuka.

Baca Juga: Cara Daftar dan Link Cek Penerima Bantuan UMKM BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Ditutup Akhir November

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BLT BST Rp 500 Ribu per KK, Sembako dan Bantuan Terbaru Pakai HP

Peserta yang gagal di periode sebelumnya juga tidak perlu melakukan pendaftaran ulang dari awal lagi.

Jika gagal seleksi gelombang karena kuota habis, peserta dapat mengikuti seleksi periode gelombang berikutnya dan tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.

Selain itu, ada beberapa penyebab yang membuat pendaftar gagal atau tidak lolos seleksi Prakerja.

Baca Juga: Gagal Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id? Perbaiki 3 Kesalahan Ini Agar Lolos Gelombang 11

Di antaranya adalah ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Apabila mengalami hal tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang mengalaminya menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Kemudian penyebab gagal lainnya adalah kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tak Lolos Prakerja dan BLT Subsidi Gaji? Yuk Daftar JPS Kemnaker, Ada Insentif Rp 40 Juta

Sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima Kartu Prakerja. Kelompok itu yakni: Pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, Kepala dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Ada juga penyebab gagal lain, yakni pertimbangan pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.

Baca Juga: Cara Daftar dan Link Cek Penerima Bantuan UMKM BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Ditutup Akhir November

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 10:

1. Membuat akun

  • Prakerja Masuk ke situs www. prakerja.go.id
  • Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru
  • Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.
  1. Isi data diri
  • Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya"
  • Isi data diri dengan lengkap formulir Kartu Prakerja (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Minggu Ini, Begini Cara Cek Dapat Atau Tidak

  1. Ikuti tes
  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit
  • Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
  • Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
  • Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran

Demikian cara pendaftaran Kartu Prakerja.***

Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler