BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Minggu Ini, Begini Cara Cek Dapat Atau Tidak

- 2 November 2020, 11:31 WIB
Ilustrasi menerima Bansos BLT Subsidi Gaji atau Upah BPJS Ketenagakerjaan. *
Ilustrasi menerima Bansos BLT Subsidi Gaji atau Upah BPJS Ketenagakerjaan. * /ANTARA / ADENG BUSTOMI

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 dijadwalkan mulai ditransfer ke penerima pada pekan pertama November 2020, atau pada pekan ini.

Namun ingat! BLT Subsidi Gaji tak ditransfer di satu waktu, melainkan penerima satu dengan penerima yang lain jadwalnya akan berbeda. Sama seperti BLT Subsidi Gaji termin pertama.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Adapun pekerja yang dapat BLT Subsidi Gaji ini yakni yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Lakukan Ini Agar Bantuan UMKM BPUM Tak Ditarik, Ada Waktu 3 Bulan untuk Cek Penerima di Eform BRI

"Penyaluran termin kedua ini akan ditargetkan akan dimulai pada minggu pertama bulan November 2020. Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp1,2 juta, termin kedua Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember," kata Ida.

Subsidi gaji yang diterima setiap pekerja/buruh tersebut sebesar Rp600 ribu per bulan.

Baca Juga: Tak Lolos Prakerja dan BLT Subsidi Gaji? Yuk Daftar JPS Kemnaker, Ada Insentif Rp 40 Juta

"Besarnya Rp600 ribu setiap bulan selama empat bulan, pada termin pertama sudah kita salurkan, dan termin kedua akan kita salurkan pada awal November 2020," tuturnya.

Karyawan bisa cek namanya dapat atau tidak BLT subsidi gaji ini dengan cara berikut:

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah