BERITA DIY - BLT Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Gelombang Kedua sebesar Rp 2,4 juta akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM.
Pada gelombang pertama, sekitar 9 juta UMKM telah mendapat bantuan UMKM ini. Secara total, terdapat 12 juta UMKM yang mendapat bantuan tersebut.
Adapun pendaftaran bantuan yang menyasar pelaku usaha mikro terdampak Covid-19 ini, rencananya akan ditutup pada akhir November 2020.
Baca Juga: NIK Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Masih Bisa Dapat BPUM UMKM! Begini Cara Daftar Bantuan
Baca Juga: Lakukan Ini Agar Bantuan UMKM BPUM Tak Ditarik, Ada Waktu 3 Bulan untuk Cek Penerima di Eform BRI
Lantas, bagaimana cara pendaftarannya?
Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BLT BST Rp 500 Ribu per KK, Sembako dan Bantuan Terbaru Pakai HP