Update Cara Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH, Cek Nama Keluargamu di Link Ini

5 Oktober 2020, 07:10 WIB
Ilustrasi BLT Banpres Rp 500 Ribu Per KK non PKH /JurnalPresisi.com/

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial (bansos) BLT Rp 500 Ribu per kepala keluarga (KK) bukan penerima program keluarga harapan (NonPKH). Ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini.

Syarat calon penerima harus bukan keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

Bantuan ini akan diberikan ke 9 juta keluarga yang sudah terdaftar di laman Kemensos dan hanya diberikan sekali.

Baca Juga: Hore! Pemerintah Berikan Bantuan BLT Rp 1 Juta ke 26.500 Orang, Mau Dapat? Ini Syaratnya

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id Dibuka Kapan? Lapor ke Nomor Baru Ini

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Bulan Ini ke BRI, BNI, Mandiri, BCA: Lapor ke Sini Jika Tidak Dapat

Dana yang sudah disiapkan untuk Pemerintah menyalurkan bantuan ini ke 9 juta keluarga adalah sebesar Rp4,5 triliun.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Rabu 2 September 2020.

Sedangkan proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera. Kemudian pemegang kartu bisa mencairkannya di ATM atau Kantor Cabang atau e-warong.

Baca Juga: Mengenal Program JPS Jaring Pengaman Sosial, Solusi untuk yang Gagal Kartu Prakerja

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair ke 10 Juta Karyawan: Belum Ditransfer? Lapor dan Cek di Sini

Cara untuk mengetahuj apakah keluarga kita dapat bantuan ini atau tidak, bisa cek di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Kemudian setelah masuk pada halaman beranda, calon penerima bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah pilihan identitas diisi, kita akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang kita miliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.

Baca Juga: Bantuan BLT Dana Desa Rp 13 Triliun Dari Pemerintah Siap Cair, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Baca Juga: Jadwal BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Cair, Buruan Daftar Masih Ada Kuota: Ini Cara dan Syaratnya

Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol ‘Cari’.

Sistem yang berada di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler