Pemilik UMKM Ini Dapat BLT Rp3 Juta Tanpa Daftar BPUM 2023 dan Cek NIK KTP di eform.bri.co.id, Simak Caranya

7 Juni 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi - Pemilik UMKM ini bisa dapat BLT Rp3 juta tanpa daftar BPUM 2023 dan cek NIK KTP di link eform.bri.co.id dengan cara ini. /Tangkap layar www.bankriaukepri.co.id/brkweb/bpumriau

BERITA DIY - Pemilik UMKM bisa dapat BLT Rp3 juta tanpa daftar BPUM 2023 dan cek NIK KTP di link eform.bri.co.id.

Selamat kepada pemilik UMKM ini karena bisa mendapatkan BLT Rp3 juta dari pemerintah tanpa harus daftar BPUM 2023 atau miliki NIK KTP yang terdaftar di eform.bri.co.id.

Bagaimana cara pemilik UMKM dapat BLT Rp3 juta tahun 2023 tanpa daftar BPUM dan cek NIK KTP di efrom.bri.co.id akan dijelaskan dalam artikel ini selengkapnya.

UMKM merupakan kelompok yang rentan terhadap krisis ekonomi. Pemerintah pun sempat memberikan bantuan pada golongan ini melalui program BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).

Baca Juga: BLT 2023 Rp 700 Ribu Cair ke UMKM yang NIK KTP Terdaftar di Link Ini, Bukan BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI

Sebelumnya BPUM disalurkan pemerintah pada tahun 2020 dan 2021 tepat ketika pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia.

Pemerintah memberikan UMKM bantuan Rp2,4 juta di tahun 2020 dan Rp1,2 juta di tahun 2021 yang bisa dicairkan jika terdaftar sebagai penerima BPUM.

Cara cek daftar penerima BPUM melalui link eform.bri.co.id dan bantuan uang tunai cair di Bank BRI bagi UMKM yang terdaftar.

Sayangnya mulai tahun 2022 lalu pemerintah memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan program BPUM. Sebab kondisi pandemi Covid-19 sudah mulai mereda.

Baca Juga: Tidak Usah Tunggu BPUM 2023 Kapan Cair, UMKM Login ke Link Ini Input KTP Bisa Dapat BLT Rp3 Juta

Berkaca dari hal itu dimungkinkan bahwa BPUM 2023 pun tidak akan disalurkan oleh pemerintah.

Namun di tahun 2023 pemerintah masih melanjutkan penyaluran bantuan lain yang juga bisa dinikmati UMKM. Salah satunya bansos PKH (Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan).

UMKM bisa mendapatkan BLT Rp3 juta jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan termasuk kategori ibu hamil atau memiliki anak balita usia 0-6 tahun.

Dilansir dari laman kemensos.go.id, bansos PKH disalurkan kepada 7 kriteria penerima dengan BLT hingga Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Kabar Gembira! UMKM Penuhi Syarat Ini Bisa Terima BLT Rp600 Ribu Cair Tanpa Terdaftar BPUM di Eform.bri.co.id

Kriteria Penerima Bansos PKH 2023

1. Ibu hamil maksimal kehamilan kedua mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

2. Anak usia dini sebanyak-banyaknya 1 anak dalam satu keluarga mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

3. Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam satu keluarga mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.

4. Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.

5. Anak SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

6. Lansia dengan usia 70 tahun atau lebih sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.

7. Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Selamat Pelaku UMKM Bisa Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta Juni 2023, Daftar di Sini Tanpa Login Eform BPUM BRI

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2023

- Buka cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP

- Pilih Provinsi

- Pilih Kabupaten/Kota

- Pilih Kecamatan

- Pilih Desa

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

- Tuliskan kode captcha yang muncul di layar

- Klik cari data

Baca Juga: Masukkan NIK KTP di Sini UMKM Bisa dapat BLT Rp3 Juta, Masuk Kategori Ini Tanpa Terdaftar BPUM eform.bri.co.id

Cara Daftar Bansos PKH 2023

- Download aplikasi Cek Bansos di HP

- Registrasi dengan buat akun

- Lengkapi data diri sesuai KTP dan KK

- Buka menu daftar usulan

- Klik tambah usulan

- Pilih bansos PKH

- Isi data diri calon penerima bansos PKH

- Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi untuk menentukan kelayakan pendaftar

Demikian cara pemilik UMKM bisa dapat BLT Rp3 juta tanpa daftar BPUM 2023 dan cek NIK KTP di link eform.bri.co.id.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler