BERITA DIY - Berikut UMKM yang dapat BLT Rp3 juta tanpa terdaftar BPUM 2023 dan cek KTP ke sini bukan login efrorm.bri.co.id.
BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro adalah program bantuan yang diberikan Pemerintah untuk pelaku UMKM guna meningkatkan daya saing serta membantu usaha mikro agar bisa berkembang.
Sebelumnya, BPUM diberikan kepada puluhan juta UMKM di masa pandemi Covid-19 tahun 2020 dan 2021. Nominal yang diterima adalah Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta per penerima.
Ketika masih cair, daftar penerima BPUM bisa diketahui dengan cek KTP di laman efrom.bri.co.id karena bantuan dicairkan melalui bank BRI.
Sayangnya di tahun 2022, Pemerintah memastikan tidak akan menyalurkan kembali BPUM. Sehingga di tahun 2023 bantuan untuk UMKM ini juga sudah pasti tidak aka ada lagi.
Meski begitu sejumlah UMKM masih bisa mendapatkan bantuan di tahun 2023 tanpa terdaftar BPUM. Salah satunya melalui program bansos PKH.
Bahkan UMKM golongan tertentu bisa mendapatkan BLT Rp3 juta dari program bansos Kemensos ini.
Bantuan Program Keluarga Harapan atau bansos PKH adalah bantuan yang disalurkan Pemerintah sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi.
Baca Juga: Selamat, Ada BLT Rp700 Ribu untuk UMKM Bukan BPUM dan Tanpa Cek di eform.bri.co.id, Daftar Di Sini!
Sasaran penerima PKH meliputi tujuh golongan yakni ibu hamil, anak balita, anak sekolah SD-SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Setiap penerima PKH akan mendapatkan bantuan uang tunai dengan nominal mulai Rp900 ribu, Rp1,5 juta hingga Rp3 juta.
Lalu UMKM apa yang bisa dapat BLT Rp3 juta dari bansos PKH?
Diketahui bahwa BLT Rp3 juta program bansos PKH hanya diberikan untuk golongan ibu hamil serta anak balita usia 0-6 tahun saja.
Artinya UMKM bisa dapat BLT Rp3 juta tanpa daftar BPUM 2023 asalkan menjadi penerima PKH dan dalam keluarga terdapat ibu hamil atau anak balita.
UMKM yang memenuhi kriteria bisa daftar bansos PKH dengan cara berikut.
Cara Daftar Bansos PKH 2023
1. Download aplikasi Cek Bansos lewat HP
2. Lakukan pendaftaran akun
3. Lengkapi identitas sesuai KTP dan KK
4. Buka menu daftar usulan
5. Klik tambah usulan
6. Isi data diri lalu pilih jenis bansos PKH
7. Tunggu proses verifikasi dan validasi
Setelah daftar, Anda bisa cek apakah sudah masuk daftar penerima bansos PKH 2023 atau belum di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023
1. Buka browser HP
2. Login cekbansos.kemensos.go.id
3. Pilih Provinsi
4. Pilih Kabupaten/Kota
5. Pilih Kecamatan
6. Pilih Desa
7. Masukkan nama sesuai KTP
8. Ketik kode captcha
9. Klik cari data
Secara rinci golongan penerima bansos PKH 2023 akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dengan nominal berikut.
Nominal Bansos PKH 2023
1. Ibu hamil maksimal kehamilan kedua mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini sebanyak-banyaknya 1 anak dalam satu keluarga mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
3. Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam satu keluarga mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.
4. Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.
5. Anak SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.
6. Lansia dengan usia 70 tahun atau lebih sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.
7. Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Demikian informasi UMKM yang dapat BLT Rp3 juta tanpa terdaftar BPUM 2023 dan cek KTP ke sini bukan login efrorm.bri.co.id.***