BERITA DIY - Selamat! UMKM dapat BLT Rp 3 juta jika nama muncul di link di bawah ini. Simak cara cek penerima bantuan bukan di Eform BPUM BRI 2023, eform.bri.co.id.
Saat ini banyak masyarakat yang mencari informasi cara cek penerima BLT UMKM 2023 di link Eform BPUM BRI, eform.bri.co.id secara online menggunakan NIK KTP.
Tak sedikit pula yang penasaran dengan cara daftar jadi penerima BPUM agar terdaftar di link banpresbpum.id dan Eform BPUM BRI tahap 3, eform.bri.co.id.
Padahal, sejak tahun 2022 lalu, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM RI) sudah tidak memberikan BLT UMKM kepada pelaku usaha di tanah air.
Sehingga masyarakat sudah tidak perlu mencar info BLT UMKM 2023 kapan cair dan cek penerima bantuan di Eform BPUM BRI tahap 3, eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id.
Sebagai gantinya, pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp 3 juta pada tahun 2023 ini, namun bukan berasal dari program BPUM besutan KemenKopUKM.
Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta yang cair dalam empat tahap selama setahun, setiap tiga bulan sekali melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk masyarakat di Aceh
Pelaku UMKM bahkan bisa dapat BLT Rp 3 juta meskipun nama mereka tidak terdaftar di link Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id.
BLT Rp 3 juta ini diberikan kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH Kemenyerian Sosisl (Kemensos).
Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta jika nama mereka muncul di link cekbansos.kemensos.go.id saat cek penerima bantuan.
Untuk mengetahui apakah pelaku UMKM dapat BLT Rp 3 juta atau tidak, simak cara cek penerima bansos PKH Kemensos 2023, berikut ini:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi
3. Pilih nama kabupaten/kota
4. Pilih nama kecamatan
5. Pilih nama desa
6. Masukkan nama penerima manfaat (PM)
7. Masukkan kode huruf yang ada di layar
8. Klik "Cari Data"
Lalu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan bisa dapat BLT Rp 3 juta atau tidak.
Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta dari bansos PKH Kemensos jika mereka tergolong ibu hamil atau sedang menyusui, dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BLT Rp 3 juta dari bansos PKH Kemensos ini tidak diberikan kepada pelaku UMKM yang berprofesi sebagai berikut:
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
- Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PPPK maupun PNS
Sebagai tambahan informasi, sebenarnya bansos PKH Kemensos ini tidak hanya diberikan kepada beberapa kategori penerima lain, namun dengan nominal BLT yang berbeda.
Berikut rincian BLT yang diterima oleh masing-masing kategori penerima dari bansos PKH Kemensos ini:
1. Ibu hamil dan Anak usia dini: masing-masing Rp 3 juta per tahun
2. Lansia dan penyandang difabilitas berat: masing-masing Rp 3 juta per tahun
3. Anak sekolah SD: Rp 900 ribu per tahun
4. Anak sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun
5. Anak sekolah SMA: Rp 2 juta per tahun
Itulah pelaku UMKM yang bisa dapat BLT Rp 3 juta tahun ini dan cara cek penerima bantuan bukan di Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id.***