Selamat Penerima Bansos PKH 2023 dan BPNT Bisa Dapat Rp4,2 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftar Resmi di Sini

7 Maret 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi - Penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahun 2023 kini bisa dapat tambahan Rp4,2 juta, simak syarat dan cara daftar resmi berikut. /PIXABAY/iqbalnuril

BERITA DIY - Penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahun 2023 kini bisa dapat tambahan Rp4,2 juta, simak syarat dan cara daftar resmi berikut.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2023 saat ini tengah dalam proses penyiapan data calon penerima.

Dilansir dari antaranews.com, rencananya bansos PKH 2023 dan BPNT akan cair menjelang bulan Ramadhan untuk menekan dampak kenaikan harga pangan.

Sesuai dengan penjelasan dari kemensos.go.id, bansos PKH dan BPNT akan disalurkan berupa cash atau uang tunai.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 dan Sembako BPNT Resmi Cair Jelang Ramadhan, Simak Skema Penyaluran Terbaru di Sini

Sembari menunggu proses penyaluran, terdapat program lain dari pemerintah yang bisa mendapatkan Rp4,2 juta.

Dana Rp4,2 juta tersebut terdiri dari bantuan pelatihan Rp3,5 juta, insentif pelatihan Rp600 ribu, dan insentif survey Rp100 ribu.

Dengan pelaksanaan skema normal, saat ini program Kartu Prakerja 2023 bisa diikuti oleh penerima bansos seperti PKH dan BPNT.

Kini program Kartu Prakerja telah dibuka dengan pendaftaran Gelombang 49 sejak 6 Maret 2023.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH 2023 dan BPNT, Login cekbansos.kemensos.go.id, Daftar DTKS Resmi di Sini

Mengingat pembukaan Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya tidak berlangsung lama, maka disarankan untuk segera daftar.

Registrasi atau daftar akun Kartu Prakerja dan gabung gelombang dilakukan melalui link resmi www.prakerja.go.id.

Adapun kriteria atau syarat untuk bisa menjadi Kartu Prakerja antara lain:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Selamat Kriteria Ini Bisa Daftar dan Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 49, Kapan Tutup?

Para penerima PKH dan BPNT yang memenuhi kriteria dan syarat tersebut maka dapat melakukan daftar akun melalui www.prakerja.go.id dengan cara ini:

  • Akses situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id
  • Pilih menu Daftar Sekarang dan klik Daftar
  • Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir
  • Lengkapi data diri seperti email, hingga alamat tempat tinggal.
  • Lakukan verifikasi foto e-KTP dan foto wajah
  • Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut serta Kartu Prakerja
  • Jawab pertanyaan minat dan keterampilan pilihan
  • Verifikasi nomor HP melalui kode OTP
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
  • Setelah pendaftaran selesai maka klik Gabung Gelombang

Peserta Kartu Prakerja juga harus lolos seleksi gabung gelombang terlebih dahulu untuk kemudian bisa menerima manfaat yang ada.

Baca Juga: Skema Terbaru Bansos PKH dan BPNT 2023: Kini Cair Uang Tunai, Cek Daftar Penerima cekbansos.kemensos.go.id

Kemudian peserta juga perlu mengikuti seluruh kegiatan pelatihan hingga mendapatkan sertifikat dan mengisi survei.

Perlu diketahui bahwa dari Rp4,2 juta yang diberikan, hanya isentif pasca pelatihan dan insentif survei saja yang dapat cair menjadi uang tunai.

Demikian informasi penerima bansos PKH dan BPNT tahun 2023 yang kini bisa dapat tambahan Rp4,2 juta, serta syarat dan cara daftar resmi berikut.***

 
Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler