BERITA DIY - Berikut informasi login pip.kemdikbud.go.id cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat HP cara daftar jadi penerima bantuan Rp1 juta siswa sekolah dan syaratnya.
Bantuan khusus untuk siswa SD, SMP, SMA dan sederajat melalui PIP Kemdikbud 2023 tahun ini kapan cair dan tanggal berapa banyak dicari.
Sebagai informasi PIP Kemdikbud merupakan bantuan untuk siswa melalui Program Indonesia Pintar yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan.
Tahun 2022 bantuan PIP kemdikbud dicairkan untuk siswa sekolah SD, SMP, SMA dan sederajat hingga nominal bantuan Rp1 juta.
Untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud cukup pakai NIK KTP dan NISN lalu login pip.kemdikbud.go.id.
Meski begitu jika bantuan PIP kemdikbud 2023 akan dilakukan pendataan ulang maka siswa sekolah bisa mendaftarkan diri di lembaga terkait.
Adapun data yang harus disiapkan untuk daftar menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 ialah KKS atau SKTM dan bisa memilih salah satunya.
Sebagai informasi penerima PIP Kemdikbud ialah mereka yang memiliki KIP siswa sekolah dan nama keluarga terdaftar di DTKS Kemensos.
Syarat Penerima PIP Kemdikbud
1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:
A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:
- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
- Siswa terdampak bencana alam.
- SIswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.
Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud
Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:
- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.
Adapun terkait usulan penerima bantuan PIP Kemdikbud di atas diajukan berdasarkan usulan dinas pendidikan dan atau pemangku kepentingan.
Cara Daftar PIP Kemdikbud
Selanjutnya untuk cara mendaftar PIP Kemdikbud bisa melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan di wilayah masing-masing.
Tapi apabila tidak memiliki KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), para siswa juga masih bisa menjadi penerima PIP Kemdikbud.
Berikut cara untuk mendaftar bantuan PIP Kemdikbud agar bisa mendapat dana tambahan pendidikan langsung hingga Rp1 juta:
- Jika tidak punya KIP, calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.
- Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
- Kemudian ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.
Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Sebagai tambahan informasi untuk saat ini pencairan dari bantuan PIP kemdikbud 2023 belum dimulai.
Demikian informasi login pip.kemdikbud.go.id cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat HP cara daftar jadi penerima bantuan Rp1 juta siswa sekolah dan syaratnya.***