BERITA DIY – Berikut info syarat penerima BLT BBM tahap 2 yang harus diketahui oleh masyarakat kurang mampu dan cara cek status nama penerima di link resmi Kemensos.
Cek daftar nama penerima bansos BLT BBM tahap 2 sebesar Rp 300 ribu melalui link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Dalam artikel ini terdapat pandungan untuk mengakses link Kemensos tersebut untuk mengecek nama dan status penerima bansos BLT BBM tahap 2.
Tidak sampai disitu, dalam artikel ini terdapat lima syarat wajib yang harus dipenuhi oleh masyarakat kurang mampu untuk menjadi penerima BLT BBM tahap 2.
Masyarakat terlebih dahulu harus memenuhi lima syarat tersebut yang di antaranya adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.
Bansos BLT BBM Tahap 2 masih akan diberikan oleh pemerintah melalui Kantor Pos Indonesia bagi KPM yang belum menerima hingga bulan Desember ini.
Hal tersebut dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan penyaluran BLT BBM Tahap 1 sejak bulan September hingga Oktober 2022 kemarin.
Sekedar informasi, BLT BBM adalah bansos yang diberikan untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat kenaikan harga bahan bakar minyak pada September lalu.
Selain untuk subsidi kenaikan harga bahan pokok tersebut, BLT BBM Tahap 2 juga diberikan dalam rangka mengurangi tingkat inflasi akibat pandemi Covid-19 di Indonesia.
BLT BBM Tahap 2 sendiri masih akan cair kepada masyarakat kurang mampu yang telah memenuhi lima syarat dan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BLT BBM Tahap 2 akan cair ke golongan tersebut melalui Kantor Pos Indonesia dengan besaran Rp 300 ribu tiap KPM.
Berikut adalah lima syarat wajib bagi penerima bansos BLT BBM Tahap 2 untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu:
- Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki KTP
- Tercatat sebagai Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin
- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos terbaru
- Tidak termasuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19
Masyarakat kurang mampu bisa mendapat undangan pencairan bansos BLT BBM Tahap 2 dengan mengecek status nama penerima melalui langkah di bawah ini:
- Cek situs cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau PC
- Masukkan data lokasi penerima bansos BLT BBM mulai dari kecamatan, kabupaten, hingga provinsi sesuai dengan yang tertera di KTP
- Masukkan nama lengkap KPM terdaftar dan identitas sesuai KTP
- Masukkan kode CAPTCHA yang tertera di layar
- Klik ‘Cari DATA dan tunggu hingga informasi muncul dan undangan pengambilan bansos BLT BBM Tahap 2 keluar
Demikian info syarat penerima BLT BBM tahap 2 sebesar Rp 300 ribu yang harus diketahui oleh masyarakat kurang mampu dan cara cek status nama penerima di link resmi Kemensos.***