Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Ketahui 2 Hal Penting Ini, Cek Info Jadwal Pendaftaran di Sini

28 November 2022, 14:00 WIB
Sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 ketahui 2 hal penting berikut ini. Cek juga info jadwal pendaftaran di sini. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 ketahui 2 hal penting berikut ini. Cek juga info jadwal pendaftaran di sini.

Gelombang Kartu Prakerja yang akan segera dibuka adalah Kartu Prakerja Gelombang 48. 

Tapi, perlu diketahui bahwa mulai Kartu Prakerja Gelombang 48 ada sejumlah hal yang mengalami perubahan.

Manajemen Kartu Prakerja memutuskan mulai Gelombang 48, Kartu Prakerja tak lagi menjadi program semi bansos.

Baca Juga: Info Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Kapan, Cara Daftar dan Syarat Agar Lolos Dapat Rp 4,2 Juta

Kartu Prakerja Gelombang 48 dan selanjutnya akan murni program peningkatan keterampilan yang bisa diakses pekerja, pencari kerja hingga pelaku UMKM.

Oleh karena itu, terdapat 2 hal penting yang harus Anda ketahui sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48, yaitu:

1. Total insentif naik jadi Rp 4,2 juta

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 akan mendapatkan total insentif sebesar Rp 4,2 juta. Jumlah itu naik dari yang sebelumnya Rp 3,55 juta.

Baca Juga: Update Kartu Prakerja Gelombang 48: Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Cara Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

Adapun rincian insentif Rp 4,2 juta yang bisa didapatkan peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 yaitu:

- Dana pelatihan: Rp 3,5 juta (tidak bisa dicairkan tunai).

- Insentif tunai: Rp 600 ribu.

- Insentif survei: Rp 100 ribu.

Baca Juga: Syarat Baru dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Begini Info Jadwal Pendaftaran Dibuka

2. Penerima bansos bisa ikut daftar

Hal penting kedua yang harus diketahui yaitu penerima bansos pemerintah, seperti PKH, BPNT, BSU, dan BPUM bisa ikut daftar Kartu Prakerja Gelombang 48.

Diketahui, sepanjang 47 gelombang Kartu Prakerja, para penerima bansos pemerintah tidak bisa dapat. Hal ini karena Kartu Prakerja semi bansos.

Dikarenakan mulai Kartu Prakerja Gelombang 48 tidak semi bansos lagi, maka para penerima bantuan pemerintah bisa ikut daftar.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka Kapan? Kartu Prakerja Gelombang 48 & Insentif Rp 4,2 Juta Cuma Bisa Didapat Pemilik KTP Ini

Adapun untuk syarat yang harus dipenuhi dalam mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di antaranya yaitu:

1. WNI.

2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Segera, Cara dan Syarat Daftar Agar Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

5. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

Sebagai informasi, jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 saat ini belum tersedia. Tapi dipastikan pendaftaran dibuka pada tahun 2023.

Demikian ulasan terkait 2 hal penting yang harus diketahui sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan info jadwal pendaftaran.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler