Update Kartu Prakerja Gelombang 48: Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Cara Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

- 26 November 2022, 12:30 WIB
Update Kartu Prakerja Gelombang 48 mulai dari jadwal pendaftaran, syarat dan cara dapat insentif Rp 4,2 juta.
Update Kartu Prakerja Gelombang 48 mulai dari jadwal pendaftaran, syarat dan cara dapat insentif Rp 4,2 juta. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak update Kartu Prakerja Gelombang 48 mulai dari jadwal pendaftaran, syarat dan cara dapat insentif Rp 4,2 juta.

Kartu Prakerja Gelombang 48 kini sedang dinantikan banyak orang. Ada beberapa perubahan yang akan terjadi mulai Kartu Prakerja Gelombang 48.

Perubahan paling mendasar yaitu soal skema Kartu Prakerja yang akan mulai diterapkan skema normal, dari sebelumnya skema semi bansos.

Adapun perubahan skema dari semi bansos menjadi normal ini membuat jumlah insentif dan aturan mulai Kartu Prakerja Gelombang 48 ikut berubah.

Baca Juga: Syarat Baru dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Begini Info Jadwal Pendaftaran Dibuka

Jumlah insentif yang akan didapatkan peserta Kartu Prakerja naik, dari Rp 3,55 juta menjadi Rp 4,2 juta.

Adapun rincian insentif yang akan diterima yaitu Rp 3,5 juta dana pelatihan, Rp 600 ribu insentif tunai dan Rp 100 ribu insentif survei.

Sedangkan update perubahan aturan yaitu soal kriteria penerima Kartu Prakerja akan mencakup lebih luas.

Sebelumnya pada skema semi bansos, penerima PKH, BPNT, BSU hingga BPUM tidak akan mendapat Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x