Cek Pengumuman Gelombang 45 Kartu Prakerja di Sini! Lengkap Cara Klaim Pelatihan Insentif Total Rp3,55 Juta

27 September 2022, 20:40 WIB
Cara cek pengumuman gelombang 45 Kartu Prakerja lengkap cara klaim pelatihan insentif Rp3,55 juta agar tidak hangus. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - Ketahui cara cek pengumuman gelombang 45 Kartu Prakerja yang telah disampaikan Kemnaker lengkap cara klaim pelatihan dengan insentif Rp3,55 juta agar tidak hangus tersaji dalam artikel ini.

Pengumuman peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 45 telah diumumkan hari Senin, 26 September 2022 kemarin lewat akun instagram resmi @prakerja.go.id.

Pendaftar program Kartu Prakerja gelombang 45 yang lolos telah resmi diumumkan oleh pihak Manajemen dan telah berlangsung pengumuman beserta pendaftaran pelatihan agar dapat insentif Rp3,55 juta.

Peserta yang lolos harus mengikuti langkah untuk klaim pelatihan di prakerja.go.id agar kesempatan tidak hangus karena usai program bisa mendapatkan dana insentif yang totalnya Rp3,55 juta.

Baca Juga: Ini Syarat Insentif Total Rp3,55 Juta dari Program Kartu Prakerja Cair ke Rekening Peserta Untuk Modal Usaha

Pemberitahuan pengumuman gelombang 45 ini diketahui melalui Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id yang memberikan ucapan selamat untuk peserta gelombang 45 tahun 2022 ini.

"Penerima Kartu Prakerja Gelombang 45 mana suaranya? Selamat ya, yuk SEGERA BELI PELATIHAN dan HABISKAN SALDO PELATIHAN kamu!," tulis Instagram @prakerja.go.id pada 26 September 2022.

Setelah pengumuman lolos Kartu Prakerja gelombang 45, peserta yang lolos sudah bisa menyambungkan rekening atau e-wallet kamu dan beli pelatihan yang sesuai dengan minat peserta.

Peserta juga bisa mendapatkan insentif program pasca pelatihan yang ditujukan untuk bekal modal usaha peserta yang merampungkan program.

Baca Juga: Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 di prakerja.go.id, Login dan Dapat Uang hingga Rp3,55 Juta

Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 45

Peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 45 akan mendapatkan notifikasi khusus lewat SMS, pesan WhatsApp (WA), hingga informasi yang tertera di laman prakerja.go.id usai login ke akun masing-masing.

Peserta yang lolos wajjb melakuman pembelian pelatihan dengan dana insentif khusus klaim pelatihan dapat dilakukan di link resmi prakerja.go.id agar dana insentif Rp3,55 juta bisa diterima kemudian.

Pengambilan pelatihan dilakukan dalam jangka waktu 30 hari setelah pengumuman lolos dan peserta disarankan untuk segera melakukan pembelian pelatihan karena kuota setiap pelatihannya yang terbatas dan antisipasi terlewatkan jadwal klaim pelatihan yang diinginkan.

Bagi peserta yang belum lolos tidak perlu khawatir dan cemas karena ada kemungkinan adanya kesempatan pada gelombang setelahnya untuk peserta yang belum beruntung.

Baca Juga: Gagal Menghubungkan e Wallet ke Akun Kartu Prakerja? Simak Penyebab dan Cara Mengatasi Agar Insentif Cair

Insentif yang diterima peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 45 totalnya adalah Rp3,55 juta. Besaran ini terdiri dari bantuan pelatihan, insentif pasca pelatihan, dan insentif pasca survei.

Dana insentif tersebut hanya disalurkan melalui rekening Bank BNI, BCA atau e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja senilai Rp3,55 juta. Dana Rp1 juta merupakan saldo pelatihan.

Cara Klaim Pelatihan

Cara melakukan pengambilan pelatihan untuk mendapatkan insentif Rp3,55 juta agar tidak hangus dapat dilakukan dengan mengikuti langkah sebagai berikut:

1. Buka website www.prakerja.go.id menggunakan HP atau komputer yang tersambung dengan internet

2. Klik Masuk

3. Login akun dengan memasukkan email serta password

4. Isi kode chapcha sesuai dengan yang tertera di halaman

Baca Juga: Presiden Jokowi Bocorkan 5 Pelatihan Paling Diminati di Program Kartu Prakerja Tahun 2021

5. Pilih menu dashboard

6. Klik opsi pelatihan yang ditawarkan

7. Tentukan pelatihan yang diambil

8. Klaim pelatihan

Demikian informasi mengenai cara cek pengumuman gelombang 45 Kartu Prakerja lengkap cara klaim pelatihan insentif Rp3,55 juta agar tidak hangus.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler