Cek Status Penerima BSU 2022 Bisa di Link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker: BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair?

27 September 2022, 20:19 WIB
Ilustrasi cara cek status penerima BSU 2022 bisa di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu diterima di Bank Himbara. /PIXABAY/iqbalnuril

BERITA DIY - Ketahui cara cek status penerima BSU bulan September 2022 mulai dari tahap 1 hingga tahap 3 bisa di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker agar BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu cair dan diterima di Bank Himbara tersaji dalam artikel ini.

BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan karyawan yang memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah yang dikenal dengan BSU 2022.

Terdapat dua link untuk cek status penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang cair dengan nominal Rp600 ribu yakni di link BPJS Ketenagakerjaan dan link Kemnaker resmi.

Karyawan yang namanya terdaftar BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id maka dana BSU 2022 akan disalurkan bulan September 2022 segera mungkin guna membantu karyawan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU Bulan September 2022, Cek Nama Karyawan Terdaftar BLT Subsidi Gaji atau Tidak di Link Ini

Nominal BSU 2022 yang diterima karyawan di bulan September2022 hanya Rp600 ribu, dalam hal ini lebih kecil dibanding BLT Subsidi Gaji tahun 2020 yang capai Rp2,4 juta dan di 2021 yang capai Rp1 juta.

Saat ini, pemerintah telah mematangkan data para pekerja penerima manfaat bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua antara lain lewat pemadanan dengan data-data penerima manfaat bantuan sosial lainnya.

"Kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja, seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip dari Antara.

Apabila proses verifikasi dan validasi berjalan lancar maka BSU dapat segera disalurkan melalui penyaluran Bank Himbara.

Baca Juga: Dana Rp600 Ribu BLT Subsidi Gaji Cair di Bank Himbara: Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 1 di kemnaker.go.id

"Insya Allah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin sesuai operasional Bank Himbara," kata Anwar Sanusi dikutip dari ANTARA pada Sabtu, 10 September 2022.

Tepat pada hari Senin, 12 September 2022 pihak pemerintah melalui Kemnaker mulai mencairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022, cek nama di kemnaker.go.id.

Sedangkan nominal bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 ialah sebesar Rp600 ribu untuk setiap pekerja dan hanya satu kali cair.

Karyawan nasabah Bank Himbara yang dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu bulan September 2022 bukan di bsu.kemnaker.go.id agar bantuan BSU 2022 tahap 1 hingga tahap 3 mulai cair.

"Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan," tulis laman bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: BSU Tahap 3 Cair ke Rekening Ini, Cek Status BLT Subsidi Gaji Kemnaker Tanpa Login BPJS Ketenagakerjaan

Dalam laman bsu.kemnaker.go.id tertera jika cara cek penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Rp600 ribu yang mulai cair secara online dapat dilakukan di kemnaker.go.id dengan langkah sebagai berikut:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun

3. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

4. Lengkapi pendaftaran akun.

5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

6. Login kedalam akun Anda.

Baca Juga: Tanda Baru 2 Juta Penerima BSU Tahap 2 2022, Ini 4 Status BPJS Naker yang Tentukan BLT Subsidi Gaji Kapan Cair

7. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

8. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Pusat informasi BSU 2022 dapat diakses di laman bsu.kemnaker.go.id, meski demikian cara cek tidak dilakukan di link yang dama. Namun, cara cek penerima hanya dilakukan di laman resmi kemnaker.go.id.

Itulah cara cek status penerima BSU 2022 bisa di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu diterima di Bank Himbara.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler