BSU Bulan September 2022, Cek Nama Karyawan Terdaftar BLT Subsidi Gaji atau Tidak di Link Ini

- 24 September 2022, 20:44 WIB
Ilustrasi. Cara ketahui nama terdaftar BLT Subsidi Gaji atau tidak di kemnaker.go.id karena dana BSU 2022 disalurkan bulan September 2022.
Ilustrasi. Cara ketahui nama terdaftar BLT Subsidi Gaji atau tidak di kemnaker.go.id karena dana BSU 2022 disalurkan bulan September 2022. /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

BERITA DIY - Simak  cara ketahui nama terdaftar BLT Subsidi Gaji atau tidak di kemnaker.go.id karena dana BSU 2022 akan disalurkan bulan September 2022 kepada karyawan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Cara cek penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 tahap 1 untuk karyawan dapat dilakukan di laman kemnaker.go.id dan tanda dana cair akan muncul usai melakukan cek.

Sebagai informasi, BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 sebesar Rp600 ribu resmi mulai dicairkan cek kemnaker.go.id untuk pekerja bulan September 2022 ini

Tepat pada hari Senin, 12 September 2022 pihak pemerintah melalui Kemnaker mulai mencairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022, cek nama di kemnaker.go.id.

Baca Juga: Dana Rp600 Ribu BLT Subsidi Gaji Cair di Bank Himbara: Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 1 di kemnaker.go.id

Sedangkan nominal bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 ialah sebesar Rp600 ribu untuk setiap pekerja dan hanya satu kali cair.

Hal ini turut disampaikan oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi beberapa hari lalu menjelang pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022.

"Insya Allah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki Bank Himbara ya," kata Anwar Sanusi dikutip dari ANTARA pada Sabtu, 10 September 2022.

Sebagaimana diketahui, karyawan nasabah Bank Himbara yang dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu bulan September 2022 bukan di bsu.kemnaker.go.id agar bantuan BSU 2022 tahap 1 cair.

Baca Juga: Buruh Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair 1 Tahap: Begini Cek BSU 2022 Bukan di bsu.kemnaker.go.id

"Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan," tulis laman bsu.kemnaker.go.id.

BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diharapkan mampu membantu ekonomi karyawan atau pekerja yang terdampak pandemi COVID-19 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Dalam laman bsu.kemnaker.go.id tertera jika cara cek penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Rp600 ribu yang mulai cair secara online dapat dilakukan di kemnaker.go.id dengan langkah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x