Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar BPUM 2022, Kemenkop dan UKM Mulai Siapkan Data Calon Penerima BLT UMKM

18 September 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi - Sudah dibuka, begini cara daftar BPUM 2022, Kemenkop dan UKM mulai siapkan data pelaku usaha calon penerima BLT UMKM Rp600 ribu. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - Sudah dibuka, begini cara daftar BPUM 2022, Kemenkop dan UKM mulai siapkan data pelaku usaha calon penerima BLT UMKM Rp600 ribu.

Pelaku usaha golongan mikro kecil dan menengah segera daftar. Pemerintah kembali salurkan BPUM 2022 kepada 12,8 juta orang.

Kemenkop dan UMK sudah umumkan bahwa pendaftaran sudah dimulai. Pada artikel ini akan dijelaskan cara daftar jadi penerima BPUM 2022.

Nominal bantuan tahun ini lebih kecil dari BPUM yang cair di tahap 1 dan tahap 2. Namun targetnya, penerima BLT UMKM 2022 sama dengan jumlah penerima di tahun lalu.

Baca Juga: Selamat, 5 Kriteria UMKM Berikut Dapat BLT Rp600 Ribu: Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id

Jika dibandingkan dengan semua tahap pencairan BPUM, tahap 1 merupakan tahun di mana BLT UMKM cair dengan nominal paling banyak, yaitu Rp2,4 juta.

Kemudian, penyaluran tahap 2 turun menjadi setengahnya. BPUM 2021 cair dengan nominal Rp1,2 juta. Akhirnya di tahun ini BPUM masih cair dengan nominal yang lebih kecil lagi, yaitu Rp600 ribu.

Meskipun nominalnya semakin kecil, adanya BLT UMKM tetaplah menjadi hal yang dinantikan. Banyak pelaku usaha yang ingin terdaftar sebagai penerima.

Perlu diketahui bahwa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ditujukan untuk semua pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: BPUM 2022 Daftar di Mana, Kapan Cair? Ini Info Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id, Cuma Pakai KTP

Namun meski demikian ada kriteria tertentu yang ditetapkan untuk memilih pelaku usaha yang menjadi target BPUM. Berikut kriteria penerima BLT UMKM.

1. Warga Negara Indonesia ber-eKTP

2. Paling sedikit punya 1 UMKM

3. Belum menerima BPUM 2020 dan 2021

4. Tidak punya tanggungan KUR

5. Tidak masuk golongan ASN, anggota TNI atau POLRI, pegawai BUMN atau BUMD

6. Punya NIB atau SKU

Dilansir dari laman Nagari AIR HAJI BARAT pada 5 September 2022 lalu, pemerintah terkait di Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa pendaftaran BPUM 2022 sudah dibuka.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima BPNT dan BLT BBM 2022 Online Lewat HP, September Cair Rp500 Ribu

Pendaftaran calon penerima BPUM 2022 di Provinsi Sumatera Barat adalah bentuk respon dari Surat Sekretaris Kementerian UKM RI nomor B-727/SM/UM.00.01/VIII/2022 tanggal 29 Agustus 2022.

Hal tersebut menjadi acuan bahwa Kementerian UKM RI sudah mulai melakukan pendataan pelaku usaha sebagai kandidat penerima BPUM 2022.

Anda bisa segara daftar sebagai calon penerima BPUM 2022 dengan mendatangi Badan atau Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau kota.

Sebelum datang ke kantor tersebut, siapkan sejumlah data pendukung seperti NIK, nomor KK, nama, nomor HP, alamat usaha dan e-KTP hingga NIB atau SKU.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Cair Berapa Kali dan Kapan Masuk ke Rekening? Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

Sampaikan kepada petugas di sana bahwa Anda ingin diusulkan sebagai calon penerima BPUM 2022. Kemudian tunggu pengumuma lebih lanjut dari Kemenkop dan UKM.

Itulah informasi bahwa Kemenkop dan UMKM sudah membuka pendaftaran penerima BPUM 2022, serta cara daftar BPUM 2022, pelaku usaha bisa dapat BLT UMKM Rp600 ribu.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler