BERITA DIY – Berikut adalah informasi mengenai cara cek penerima Kartu Prakerja Gelombang 45 dengan login link prakerja.go.id atau SMS di HP pribadi.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 resmi ditutup pada hari Rabu, 14 September 2022. Melansir Instagram @prakerja.go.id, Kartu Prakerja gelombang 45 ditutup pukul 23.59 WIB.
Untuk diketahui, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan dalam bentuk bantuan biaya yang ditujukan kepada pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Peserta yang lolos seleksi nantinya akan mendapatkan pelatihan dan bantuan biaya sebesar Rp3,35 juta dengan rincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta, dan insentif survei Rp150.000.
Untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45, terdapat dua cara yang bisa Anda lakukan. Simak langkah-langkah cek penerima Kartu Prakerja Gelombang 45 berikut ini .
- Melalui dashboard prakerja.go.id
- Cek status penerimaan melalui dashboard Prakerja pada lama prakerja.go.id
- Jika terdapat keterangan “pendaftaran sedang dalam evaluasi”, berarti proses seleksi sedang berlangsung
- Ketika pengumuman, peserta yang lolos akan mendapatkan notifikasi untuk menonton tiga video tentang pengenalan Kartu Prakerja
- Peserta yang lolos menonton ketiga video tersebut dan tidak diperkenankan untuk menutup video jika belum selesai atau mempercepat laju video
- Setelah menonton video selesai, peserta baru bisa melihat Nomor Kartu Prakerja
Namun, jika tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 45, peserta akan mendapatkan notifikasi di dashboard dengan keterangan “Kamu Belum Berhasil”.
- Melalui SMS
Pelaksana Prakerja akan mengirimkan notifikasi melalui SMS kepada peserta yang dinyatakan lolos. Pemberitahuan SMS ini dikirimkan ke nomor telepon yang digunakan saat membuat akun.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa nomor yang Anda masukkan ketika mendaftar telah benar dan masih aktif.
Jika peserta mendapatkan pemberitahuan lolos, maka dapat mengikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk yang ada.
Namun, jika tidak lolos, jangan berkecil hati. Anda bisa mengikuti pendaftaran pada gelombang selanjutnya.
Adapun syarat bagi pendaftar program Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Demikianlah cara cek penerima Kartu Prakerja Gelombang 45 dengan login link prakerja.go.id atau SMS di HP pribadi.***