Cuma Pemilik KTP Ini yang Bisa Dapat Bansos Sembako BPNT Agustus 2022! Simak Cara Cek, Syarat, dan Kirim Aduan

17 Agustus 2022, 20:21 WIB
Ilustrasi cara cek penerima, syarat, dan kirim aduan Kemensos, Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu Agustus 2022 hanya cair ke pemilik KTP terdaftar. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu dijadwalkan kembali cair bulan Agustus 2022 hanya untuk 18,8 juta pemilik KTP yang terbatas dan telah memenuhi syarat

Keluarga yang bisa dapat Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu terbatas setiap bulannya dan akan mendapatkan dana bantuan hingga Desember 2022 mendatang.

Hanya pemilik KTP yang memenuhi syarat yang bisa dapat Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu langsung tunai di Kantor Pos. Pemilik KTP tersebut adalah yang terdaftar di laman terpadu cekbansos.kemensos.go.id.

Simak cara cek penerima, syarat, dan kirim aduan Kemensos, Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu Agustus 2022 hanya cair ke pemilik KTP terdaftar cekbansos.kemensos.go.id dalam artikel ini.

Baca Juga: Apa yang Dilakukan Jika Temukan Kendala Bansos Sembako BPNT Agustus 2022 Tak Cair Tunai? Lakukan Hal Berikut

Anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk uang Bansos Sembako BPNT akan cair senilai Rp200 ribu bulan Agustus 2022 ini untuk keluarga yang memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bulan Agustus 2022 ini, Bansos Sembako BPNT akan cair langsung tunai pada bulan ini dan bulan-bulan berikutnya.

Bantuan Kemensos satu ini dijadwalkan salur untuk satu tahun atau dua belas bulan penuh dengan total penerima bisa mendapatkan Rp2,4 juta jika bantuan salur terus menerus.

Cara cek pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima di cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama Provinsi

3. Pilih nama Kabupaten atau Kota

Baca Juga: Tak Pakai cekbansos.kemensos.go.id, Cek Bansos Sembako BPNT Cair Agustus 2022 Ini di Aplikasi Terpadu Kemensos

4. Pilih alamat Kecamatan

5. Pilih nama alamat Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

6. Kelengkapan nama lengkap sesuai KTP

7. Masukan kode pengungkit yang tertera

8. Refresh jika kode yang muncul kurang bisa dibaca dengan jelas

9. Tekan tombol Cari Data

Adapun, syarat penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Agustus 2022 yaitu:

- Warga miskin atau rentan miskin

- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Tergolong warga terdampak Covid-19

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

Baca Juga: Dana Bansos Sembako BPNT Periode Agustus 2022 Boleh Dipakai Untuk Apa? Ini 5 Kebutuhan Bisa Pakai Uang Bantuan

- Terdaftar dalam masyarakat prasejahtera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Terdaftar dalam link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos

Kemensos menyalurkan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Agustus 2022 mendatang secara tunai kepada masyarakat melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos di berbagai daerah sebagai agen pencairan bantuan.

Masyarakat bisa melakukan cara lapor aduan kendala pencairan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022 bisa melalui Hotline Kemensos via WhatsApp atau SMS ke nomor 0811-1022-210.

Lapor aduan ke Kemensos bisa dilakukan dengan: Ketik nama lengkap(spasi)Nomor KTP(spasi)Alamat lengkap(spasi)Aduan, Lalu kirimkan ke nomor 0811-1022-210.

Baca Juga: Cair Lagi! Cek Nama Penerima Bansos Sembako BPNT Tahap 8 Agustus 2022 Dapat Uang Rp 200 Ribu di Link Ini

Tanda salur Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Agustus 2022 akan muncul usai melakukan cek di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status salur bantuan.

Itulah cara cek penerima, syarat, dan kirim aduan Kemensos, Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu Agustus 2022 hanya cair ke pemilik KTP terdaftar.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler