BSU 2022 Segera Disalurkan Kemnaker, Ini Ciri Pekerja yang Bisa Cairkan Subsidi Upah Rp1 Juta di Rekening

18 Juni 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi: BSU 2022 akan segera disalurkan Kemnaker ke rekening pekerja penerima manfaat yang penuhi ciri atau kriteria tertentu. /ANTARA FOTO/Ampelsa

BERITA DIY – Bantuan Subsisid Upah (BSU) 2022 akan segera disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan kepada pekerja yang sudah memenuhi ciri – ciri yang ditetapkan serta terdaftar sebagai penerima Subsidi Upah bisa cairkan bantuan Rp1 juta tersebut melalui rekening masing - masing.

Namun dengan catatan, pekerja bisa cairkan BSU Rp1 juta tersebut apabila memang sudah ada pengumuman lanjutan dari Kemnaker terkait kapan BSU akan cair.

Sampai hari ini, Sabtu, 18 Juni 2022, pihak Kemnaker memang belum memberikan informasi lanjutan terkait BSU 2022 yang rencananya akan segera disalurkan tahun ini.

Baca Juga: Info Terbaru BSU dari BPJS Ketenagakerjaan Juni 2022, Yuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Kemnaker.go.id

Pemerintah bahkan telah mengalokasikan anggaran untuk BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi kriteria atau ciri sebagai penerima Subsidi Upah tersebut.

Besaran BSU 2022 yang akan cair yaitu Rp500 ribu per bulan dan akan cair dua bulan saja, kemudian disalurkan sekaligus menjadi Rp1 juta per pekerja.

Subsidi Upah atau BSU sebelumnya juga telah disalurkan Kemnaker di tahun 2020 dan 2021 dengan besaran dan sasaran penerima berbeda.

Baca Juga: Pekerja yang Dapat Tanda Ini Bersiap Dapatkan Dana BSU 2022: BLT Subsidi Gaji Cair Kapan dan di Bank Mana?

Pada tahun 2020, Subsidi Upah cair untuk 4 bulan, per bulan Rp600 ribu, dan disalurkan dua tahap atau Rp1,2 juta setiap kali pencairan.

Sementara pada tahun 2021, BSU cair sebesar Rp500 ribu dua bulan dan cair sekaligus sebesar Rp1 juta per pekerja.

Terdapat beberapa kriteria pekerja yang bisa dapat BSU 2021 lalu, di antaranya bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4, serta diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, namun Subsidi Upah 2021 tidak cair ke pekerja di sektor pendidian dan kesehatan.

Baca Juga: Penerima BSU 2022 Bisa Dilihat di Link BPJS Ketenagakerjaan? BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair ke 8,8 Juta Orang

Ciri Penerima BSU 2022

Lalu, bagaimana dengan ciri atau kriteria pekerja yang bisa jadi penerima BSU 2022? Melansir laman resmi Kemnaker, pihaknya baru menerangkan bahwa Subsidi Upah 2022 diperuntukkan bagi pekerja dengan ciri:

  1. Memiliki gaji / upah Rp3,5 juta
  2. Termasuk peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Kemnaker masih akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mereviu data calon penerima BSU 2022 dan juga berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait pencairan.

Kapan BSU 2022 Cair?

Terkait kapan BSU 2022 akan disalurkan oleh Kemnaker kepada para penerima manfaat, pihak Kemnaker hanya menyampaikan bahwa masih terus dilakukan persiapan.

Baca Juga: Cek Online BSU BLT Subsidi Gaji 2022 Kapan Cair di Link BPJS Ketenagakerjaan atau Login di kemnaker.go.id

“Kami terus memastikan BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik. Jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kami salurkan ya, Rekanaker,” jelas pihak Kemnaker melalui unggahan di akun Instagram, @kemnaker, 30 April 2022 lalu.

Pertanyaan kapan BSU 2022 cair juga sempat diajukan melalui kolom komentar akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan, 17 Juni 2022, dan langsung mendapatkan tanggapan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Selamat malam Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi. Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id.-Deca,” jelas pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui kolom komentar di unggahan Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, 17 Juni 2022.

Baca Juga: Cek BSU Kapan Cair Rp 1 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Login di kemnaker.go.id untuk Lihat Status Penerima

Itulah info terkit BSU 2022 yang kabarnya akan segera disalurkan Kemnaker melalui rekening Bank Himbara kepada pekerja atau penerima manfaat yang telah memiliki ciri atau kriteria tertentu sebagai penerima Subsidi Upah Rp1 juta.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler