BERITA DIY - Ini cara cek status penerima melalui BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 dengan menggunakan link resmi Kemnaker dan juga penjelasan siapa pekerja masuk dalam penerima.
Seperti yang telah ditetapkan oleh pihak Kemnaker, bahwa dana bantuan untuk pekerja dalam program BSU atau disebut pula dengan BLT Subsidi Gaji rencananya akan kembali bergulir pada tahun 2022 kali ini.
Disebutkan sebelumnya bahwa untuk jumlah target penerima dalam program BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 ini sendiri rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang masuk sebagai penerima.
Meski demikian, dalam penyaluran agar dapat dilakukan secara tepat sasaran, pihak Kemnaker juga menetapkan mengenai sejumlah kriteria atau syarat penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Mengenai syarat atau kriteria siapa saja pekerja yang nantinya berhak untuk menjadi penerima dalam program BSU ini sendiri dapat diketahui pada kriteria yang diberikan untuk tahun lalu, sebagai berikut ini:
-Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
-Merupakan seorang pekerja pada sebuah perusahaan
-Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
-Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta
-Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan
Untuk mengetahui status apakah sejumlah pekerja telah masuk sebagai penerima dalam program bantuan BSU ini sendiri dapat dilakukan dengan menggunakan laman resmi secara online.
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui status penerima dalam program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji ini dapat dilakukan dengan menggunakan link resmi dari Kemnaker.
Inilah cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui status penerima dana bantuan BSU dengan melakukan sejumlah langkah sebagai berikut ini:
-Masuk ke laman resmi Kemnaker.go.id
-Kemudian lakukan daftar jika sebelumnya belum memiliki akun
-Jika sudah memiliki akun, maka dapat melakukan proses login
-Setelah itu, dapat mengisi profil yang berisi tentang identitas penerima
-Lalu klik pada menu 'Cek Status Penerima'
Jika nantinya masuk sebagai penerima dana bantuan BSU tersebut, maka nantinya akan berhak untuk mendapatkan sejumlah dana bantuan yang sebelumnya telah ditetapkan.
Besaran dana bantuan dalam program BSU ini sendiri nantinya akan diberikan senilai Rp 500 ribu dalam 2 kali penyaluran atau juga dapat dilakukan penyatuan, sehingga pekerja berhak mendapatkan Rp 1 juta.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai siapa saja yang akan mendapatkan BSU lengkap dengan cara cek status penerima program bantuan BLT Subsidi Gaji.***