BERITA DIY - Ada kabar dari Kementerian Sosial (Kemensos) kalau 7 golongan tertentu bisa daftar jadi calon penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan (PKH) lewat online. Pendaftaran pakai aplikasi gratis, simak syarat dan cara daftar di sini.
PKH ialah sebuah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bantuan ini sudah diluncurkan sejak tahun 2007 dan masih berjalan sampai 2022 ini. Mei 2022 sudah masuk dalam proses penyaluran tahap salur 2.
Tahap penyaluran ke-2 sendiri sedianya dimulai bulan April dan berlanjut Mei sampai Juni 2022 nanti. Bila ada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bantuan pada April, kemungkinan dapat bantuan pada Mei atau Juni.
Melalui bansos PKH, penerima manfaat bisa mendapatkan uang bantuan mulai nominal terkecil Rp 225 ribu hingga Rp 3 juta per kepala dalam satu tahun.
Bantuan ini cair selama setahun melalui empat tahap penyaluran, setiap tahapnya dilakukan per tiga bulan atau triwulanan.
Sehingga pembagian jadwal tahap penyaluran PKH menjadi:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Penerima manfaat bantuan ini adalah mereka yang masuk ke dalam 7 golongan ini. 7 golongan yang dimaksud ialah:
- Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tahap
- anak usia 0-6 tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tahap
- lansia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tahap
- penyandang disabilitas: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tahap
- siswa SD: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tahap
- siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tahap
- siswa SMA: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tahap
Apabila masyarakat miskin yang termasuk dari 7 golongan di atas merasa belum pernah menerima uang bantuan PKH dari Kemensos, bisa mendaftarkan diri sebagai calon peserta PKH secara online.
Pendaftaran online dapat dilakukan dari aplikasi Bernama Cek Bansos. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan bisa diunduh gratis.
Sedangkan untuk berkas pendaftarnnya pemohon dapat mempersiapkan identitas KTP dan KK dilengkap dengan foto terbaru kondisi rumah terkini.
Simak panduan di bawah ini bagaimana cara untuk mendaftarkan diri jadi pemohon penerima manfaat PKH Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos.
- Pertama, unduh gratis lebih dulu aplikasi Cek Bansos di Google Playstore
- Kedua, download dan install aplikasi pada perangkat
- Ketiga, masuk ke aplikasi dan daftar atau bukan akun lebih dulu untuk mendapat User ID
- Keempat, isi formulir online dengan memasukkan data diri secara lengkap
- Kelima, setelah berhasil mendapat User ID lakukan login pada aplikasi Cek Bansos dan masuk ke menu ‘Tambah Usulan’
- Keenam, pilih jenis bantuan PKH dan ikuti langkah-langkah ‘Tambah Usulan’ sampai selesai
Setelah berhasil ditetapkan menjadi keluarga penerima manfaat PKH, pada tahap penyaluran bulan berikutnya, penerima manfaat baru bisa mengambil bantuan sesuai ketentuan.
Demikian kabar dari Kemensos 7 golongan bisa daftar jadi penerima manfaat secara online paka aplikasi Cek Bansos.***