Kabar dari Kemensos 7 Golongan Ini Bisa Daftar Penerima Manfaat PKH Online Pakai Aplikasi Gratis Simak Caranya

12 Mei 2022, 20:19 WIB
Ilustrasi Kabar dari Kemensos 7 Golongan Ini Bisa Daftar Penerima Manfaat PKH Online Pakai Aplikasi Gratis Simak Caranya /Tangkap layar: YouTube.com/Kemensos RI

BERITA DIY - Ada kabar dari Kementerian Sosial (Kemensos) kalau 7 golongan tertentu bisa daftar jadi calon penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan (PKH) lewat online. Pendaftaran pakai aplikasi gratis, simak syarat dan cara daftar di sini.

PKH ialah sebuah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Bantuan ini sudah diluncurkan sejak tahun 2007 dan masih berjalan sampai 2022 ini. Mei 2022 sudah masuk dalam proses penyaluran tahap salur 2.

Baca Juga: Info Pencairan PKH Mei 2022: Masukkan Data KTP ke Sini, Jangan Kaget Bansos Rp750 Ribu Masuk Rekening

Tahap penyaluran ke-2 sendiri sedianya dimulai bulan April dan berlanjut Mei sampai Juni 2022 nanti. Bila ada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bantuan pada April, kemungkinan dapat bantuan pada Mei atau Juni.

Melalui bansos PKH, penerima manfaat bisa mendapatkan uang bantuan mulai nominal terkecil Rp 225 ribu hingga Rp 3 juta per kepala dalam satu tahun.

Bantuan ini cair selama setahun melalui empat tahap penyaluran, setiap tahapnya dilakukan per tiga bulan atau triwulanan.

Baca Juga: Tanda Masuk Daftar Nama Penerima PKH Mei 2022 Bukan Terdaftar di Link Bansos Kemensos, Cek Pakai Cara Baru

Sehingga pembagian jadwal tahap penyaluran PKH menjadi:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember

Penerima manfaat bantuan ini adalah mereka yang masuk ke dalam 7 golongan ini. 7 golongan yang dimaksud ialah:

Baca Juga: Pemilik KTP dengan Ciri Ini Bisa Dapat PKH Hingga Rp 750 Ribu, Update Nama dengan Cek Online di Link Ini

  1. Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tahap
  2. anak usia 0-6 tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tahap
  3. lansia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tahap
  4. penyandang disabilitas: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tahap
  5. siswa SD: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tahap
  6. siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tahap
  7. siswa SMA: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tahap

Apabila masyarakat miskin yang termasuk dari 7 golongan di atas merasa belum pernah menerima uang bantuan PKH dari Kemensos, bisa mendaftarkan diri sebagai calon peserta PKH secara online.

Pendaftaran online dapat dilakukan dari aplikasi Bernama Cek Bansos. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan bisa diunduh gratis.

Baca Juga: Cara Data KTP Masuk di DTKS Kemensos Agar Bisa Dapat PKH dan BPNT Sebesar Rp750 Ribu Periode Mei 2022

Sedangkan untuk berkas pendaftarnnya pemohon dapat mempersiapkan identitas KTP dan KK dilengkap dengan foto terbaru kondisi rumah terkini.

Simak panduan di bawah ini bagaimana cara untuk mendaftarkan diri jadi pemohon penerima manfaat PKH Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos.

- Pertama, unduh gratis lebih dulu aplikasi Cek Bansos di Google Playstore

- Kedua, download dan install aplikasi pada perangkat

- Ketiga, masuk ke aplikasi dan daftar atau bukan akun lebih dulu untuk mendapat User ID

- Keempat, isi formulir online dengan memasukkan data diri secara lengkap

- Kelima, setelah berhasil mendapat User ID lakukan login pada aplikasi Cek Bansos dan masuk ke menu ‘Tambah Usulan’

Baca Juga: Mulai Masuk Sekolah, Pelajar Punya Kesempatan Dapat Dana PKH Terbaru, Lebih Dulu Isi Data yang Ada di Link Ini

- Keenam, pilih jenis bantuan PKH dan ikuti langkah-langkah ‘Tambah Usulan’ sampai selesai

Setelah berhasil ditetapkan menjadi keluarga penerima manfaat PKH, pada tahap penyaluran bulan berikutnya, penerima manfaat baru bisa mengambil bantuan sesuai ketentuan.

Demikian kabar dari Kemensos 7 golongan bisa daftar jadi penerima manfaat secara online paka aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler