Cara Daftar DTKS Online DKI Jakarta 2022 Lewat Hp, Ini Syarat dan Jenis Bantuan yang Bisa Diterima

9 Mei 2022, 09:29 WIB
Ilustrasi - cara daftar DTKS online DKI Jakarta 2022 lewat HP, syarat dan jenis bantuan yang diterima. Pendaftaran dibuka mulai hari ini. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 secara online sudah dibuka mulai hari ini, Senin, 9 Mei hingga tanggal 28 Mei mendatang.

Warga DKI Jakarta bisa daftar DTKS secara online untuk mendapatkan bantuan yang bersumber dari dana APBN maupun APBD.

Dikutip dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, cara daftar DTKS online 2022 bisa dilakukan cukup lewat HP.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Cara Pendaftaran DTKS Online DKI Jakarta untuk Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022

Warga DKI Jakarta yang telah terdaftar di DTKS nantinya akan mendapatkan beragam jenis bantuan meliputi BPNT, PKH, KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, dan KJMU.

Adapun syarat daftar DTKS online DKI Jakarta 2022 adalah sebagai berikut:

1. Memiliki KTP DKI Jakarta

2. Berdomisili di wilayah DKI Jakarta

3. Tidak ada anggota keluarga yang merupakan anggota PNS, ASN, Polri, TNI, DPR, DPRD, dan karyawan BUMN atau BUMD

Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Login Link atau Bawa 2 Dokumen untuk Dapat PKH, BPNT, KJP Plus: 7 Golongan yang Pasti Gagal

4. Tidak memiliki mobil

5. Rumah tangga tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar

6. Sumber air utama bukan yang digunakan untuk konsumsi bukan air kemasan atau air isi ulang

7. Tergolong warga miskin dibuktikan dengan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)

Baca Juga: Pemilik KTP Terdaftar Penerima Bansos Bisa Cairkan PKH Tahap 2 Mei 2022, Cek Lewat Hp Online Login Link Ini

Bagi yang memenuhi syarat di atas, berikut cara daftar DTKS online DKI Jakarta 2022 lewat HP:

- Buka situs dtks.jakarta.go.id

- Buat akun baru jika belum memiliki akun

- Login memakai akun yang sudah dibuat

- Pilih menu pendaftaran

- Masukkan data diri secara lengkap

- Klik kirim

Baca Juga: Link Daftar DTKS DKI Jakarta yang Mulai Dibuka pada Hari Ini, Bisa Masuk Jadi Penerima Dana Bantuan Apa Saja?

Berikut jenis bantuan yang bisa diterima warga DKI Jakarta yang terdaftar DTKS

- PKH (Program Keluarga Harapan)

- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau Bansos Sembako

- KAJ (Kartu Anak Jakarta)

- KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus)

- KLJ (Kartu Lansia Jakarta)

- KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta)

- KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul)

Baca Juga: Cara Daftar Online DTKS Wajib untuk Dapat Bansos PKH dan Sembako BPNT Khusus Warga DKI Jakarta, Klik di Sini

Sebagai informasi tambahan DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah acuan dalam pemberian bantuan sosial (bansos) untuk pemenuhan kebutuhan dasar.

Bagi warga miskin yang terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan sosial yang bersumber dari APBD seperti PBI, PKH, dan BPNT maupun APBD DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus, dan KJMU.

Demikian informasi cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 online lewat HP serta syarat dan jenis bantuan.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler