BERITA DIY - Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 secara online sudah dibuka mulai hari ini, Senin, 9 Mei hingga tanggal 28 Mei mendatang.
Warga DKI Jakarta bisa daftar DTKS secara online untuk mendapatkan bantuan yang bersumber dari dana APBN maupun APBD.
Dikutip dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, cara daftar DTKS online 2022 bisa dilakukan cukup lewat HP.
Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Cara Pendaftaran DTKS Online DKI Jakarta untuk Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022
Warga DKI Jakarta yang telah terdaftar di DTKS nantinya akan mendapatkan beragam jenis bantuan meliputi BPNT, PKH, KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, dan KJMU.
Adapun syarat daftar DTKS online DKI Jakarta 2022 adalah sebagai berikut:
1. Memiliki KTP DKI Jakarta
2. Berdomisili di wilayah DKI Jakarta
3. Tidak ada anggota keluarga yang merupakan anggota PNS, ASN, Polri, TNI, DPR, DPRD, dan karyawan BUMN atau BUMD
4. Tidak memiliki mobil
5. Rumah tangga tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar
6. Sumber air utama bukan yang digunakan untuk konsumsi bukan air kemasan atau air isi ulang
7. Tergolong warga miskin dibuktikan dengan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)
Bagi yang memenuhi syarat di atas, berikut cara daftar DTKS online DKI Jakarta 2022 lewat HP:
- Buka situs dtks.jakarta.go.id
- Buat akun baru jika belum memiliki akun
- Login memakai akun yang sudah dibuat
- Pilih menu pendaftaran
- Masukkan data diri secara lengkap
- Klik kirim
Berikut jenis bantuan yang bisa diterima warga DKI Jakarta yang terdaftar DTKS
- PKH (Program Keluarga Harapan)
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau Bansos Sembako
- KAJ (Kartu Anak Jakarta)
- KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus)
- KLJ (Kartu Lansia Jakarta)
- KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta)
- KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul)
Sebagai informasi tambahan DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah acuan dalam pemberian bantuan sosial (bansos) untuk pemenuhan kebutuhan dasar.
Bagi warga miskin yang terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan sosial yang bersumber dari APBD seperti PBI, PKH, dan BPNT maupun APBD DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus, dan KJMU.
Demikian informasi cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 online lewat HP serta syarat dan jenis bantuan.***