Mei 2022 Bansos PKH Masih Cair? Begini Cara Daftar Penerima Jika Belum Pernah Terima Rp 3 Juta dari Kemensos

1 Mei 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi - Mei 2022 Bansos PKH Masih Cair? Begini Cara Daftar jadi Penerima Jika Belum Pernah Terima Rp 3 Juta dari Kemensos. // Antara/ Aprilio Akbar

BERITA DIY - Simak di sini untuk tahu jawaban, apakah Mei 2022 bansos PKH masih cair atau tidak. Juga panduan cara daftar jadi penerima PKH apabila merasa belum pernah terima Rp 3 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos).

April 2022 sudah berakhir dan penyaluran bansos PKH masih dilakukan. Pada April yang lalu merupakan mulai proses penyaluran tahap 2.

Pemberian bansos PKH ini menyasar kepada 10 juta penerima manfaat yang namanya masuk di laman pencarian cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kemensos Beri Kesempatan Daftar PKH-BPNT Bulan Mei Bukan di Link cekbansos.kemensos.go.id, Cek Caranya di Sini

Baca Juga: Kemensos Umumkan Cara Masuk Daftar Nama Penerima PKH Mei 2022, Miliki Ini untuk Tahu Kapan Bansos Cair

Pemilik KTP yang namanya terdaftar cekbansos.kemensos.go.id masih bisa ambil PKH April 2022 melalui melalui bank penyalur.

Bantuan yang diberikan dari PKH totalnya mencapai Rp 3 juta per kepala, dengan catatan penerima manfaatkan pemenuhan syarat dan kriteria yang ada.

Uang PKH hingga Rp 3 juta tersebut tidaklah cair sekaligus di satu waktu, melainkan secara bertahap.

Tahapan penyaluran bansos PKH ini dilaksanakan 4 kali dalam setahun atau tiga bulan sekali.

Baca Juga: Hanya Golongan Ini yang Punya Kesempatan Dapat PKH, Gunakan KTP Masuk ke Link Ini dan Ketahui Daftar Penerima

Penerima manfaat yang dapat jatah Rp 3 juta dari PKH, pada penyaluran tahap 2 mulai April ini bisa dicairkan bantuan sebanyak Rp 750 ribu.

Kalau April 2022 belum mendapat bantuan PKH ini, apakah Mei 2022 nanti pencairan masih dilanjutkan?

Jawabannya, iya. Bulan Mei 2022 penyaluran bansos PKH masih dilanjutkan.

Hal ini sesuai dengan jadwal yang telah dibuat Kemensos. dimana tahap 2 penyalurannya akan berlangsung bulan April, Mei, dan Juni.

Untuk melihat daftar nama penerima lengkap dengan periode pencairan, dapat cek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Baru Bansos PKH April 2022, Penyaluran Tahap 2 Masih Lanjut Usai Hari Raya Idul Fitri

Apabila belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, warga miskin bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Pastikan lebih dulu bahwa pemohon peserta penerima manfaat PKH sudah memenuhi syarat berikut sebelum mendaftar:

1. Seorang WNI dan memiliki identitas berupa KTP

2. Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin maupun masyarakat rentan miskin

3. Bukan merupakan penerima bantuan sosial serupa dari pemerintah

4. Tidak sedang bekerja sebagai anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan juga sebagai pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Masukkan NIK Kesini Agar Masuk Daftar Nama Penerima PKH Mei 2022, Tak Dapat Bansos Rp750 Ribu Lapor ke WA Ini

Berikut panduan cara daftar jadi penerima bansos PKH Rp 3 juta dari Kemensos.

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

Baca Juga: Asik! BLT PKH Anak Sekolah 2022 Masih Cair Setelah Lebaran, Ini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima Lewat HP

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Nanti pemohon tinggal menunggu akun yang diajukan untuk diverifikasi dan diaktivasi pihak admin Kemensos.

Baru setelah berhasil ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH, uang bantuan Rp 3 juta bisa dicairkan.

Selain nominal Rp 3 juta ada jumlah lain yang diberikan dari Kemensos, disesuaikan dengan kriteria penerima.

Adapun kriteria penerima manfaat PKH juga besaran uang bantuan yang diterima adalah:

Baca Juga: Nasabah BRI, BNI, BTN, dan Mandiri Bisa Tarik Tunai Bansos PKH hingga Rp 750 Ribu April 2022, Ini Syaratnya

- Ibu hamil/nifas: Rp 3.000.000 per tahun / Rp 750.000 per bulan

- Anak usia dini: Rp 3.000.000 per tahun / Rp 750.000 per bulan

- Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun / Rp 600.000 per tahap

- Penyandang disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun / Rp 600.000 per tahap

- Siswa SD: Rp 900.000 per tahun / Rp 225.000 per tahap

Baca Juga: Nasabah BRI, BNI, BTN, dan Mandiri Bisa Tarik Tunai Bansos PKH hingga Rp 750 Ribu April 2022, Ini Syaratnya

- Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun / Rp 375.000 per tahap

- Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun / Rp 500.000 per tahap

Demikian informasi PKH apakah masih lanjut bulan Mei 2022 dan panduan cara daftar jadi penerima manfaat secara online.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler